Pembelajaran bahasa (Indonesia) berbasis teks
dilaksanakan dengan menerapkan prinsip bahwa:
1)
bahasa
hendaknya dipandang sebagai teks, bukan semata-mata kumpulan kata atau kaidah
kebahasaan,
2)
penggunaan
bahasa merupakan proses pemilihan bentuk-bentuk kebahasaan untuk mengungkapkan
makna,
3)
bahasa
bersifat fungsional, yaitu penggunaan bahasa yang tidak pernah dapat dilepaskan
dari konteks karena bentuk bahasa yang digunakan itu mencerminkan ide, sikap,
nilai, dan ideologi penggunanya, dan
Sehubungan
dengan prinsip-prinsip itu, perlu disadari bahwa setiap teks memiliki struktur
tersendiri yang satu sama lain berbeda. Sementara itu, struktur teks merupakan
cerminan struktur berpikir. Dengan demikian, makin banyak jenis teks yang
dikuasai siswa, makin banyak pula struktur berpikir yang dapat digunakannya
dalam kehidupan sosial dan akademiknya. Hanya dengan cara itu, siswa kemudian
dapat mengonstruksi ilmu pengetahuannya melalui kemampuan mengobservasi, mempertanyakan, mengasosiasikan, menganalisis, dan menyajikan hasil analisis
secara memadai.
Teks dapat
diperinci ke dalam berbagai jenis, seperti:
1)
deskripsi,
2)
penceritaan
(recount),
3)
prosedur,
4)
laporan,
5)
eksplanasi
(penjelasan/keterangan),
6)
eksposisi,
7)
diskusi,
8)
surat,
9)
iklan,
10)
catatan
harian,
11)
negosiasi,
12)
pantun,
13)
dongeng,
14)
anekdot,
15)
dan fiksi
sejarah.
Sesuai
dengan Kurikulum 2013, buku siswa kelas X memuat lima pelajaran yang
terdiri atas dua
jenis teks faktual, yaitu laporan hasil observasi dan prosedur kompleks;
dua jenis teks
tanggapan, yaitu teks negosiasi dan teks eksposisi; dan satu jenis teks cerita,
yaitu teks anekdot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar