Rabu, 23 Maret 2016

PENDIDIKAN KARAKTER

PENDIDIKAN KARAKTER MANUSIA INDONESIA
(Fadilla Oktaviana & Herlyn Triastika)
1.     Pendahuluan
“The greatest problem that has confronted man from immemorial is the moral problem, masalah terbesar yang dihadapi manusia sejak zaman dahulu kala sampai saat ini adalah masalah dekadensi moral” demikian Abu a’ala almaududi dalam buku “ethical view point of islam.”  Masalah  dekadensi  moral  memang  sudah  menjadi permasalahan dari zaman dahulu hingga sekarang. Dewasa ini dapat kita analisis, ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, masalah “dekadensi moral” sedang menggejala, mewabah, marak dan merebak dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam bidang sosial; tawuran antar pelajar, tawuran antar warga, perjudian, perzinahan, narkoba, pencurian, bahkan pembunuhan semakin merajalela. Dalam bidang hukum; ketidak adilan, jual beli hukum, mafia pengadilan ada dimana-mana. Dalam bidang politik pemerintahan; desakralisasi kekuasaan, degradasi kredibilitas, budaya hipokrit, budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme bahkan akhir-akhir ini kita sering mendengar betapa moralitas para pemimpin bangsa ini sering memalukan, memilukan, mengkhawatirkan bahkan sangat menyakitkan kita sebagai warga negara yang beradab dan beragama ini. Hal ini terjadi karena karakter bangsa kita telah memudar.


Ketika  bangsa  Indonesia  telah  bersepakat  untuk  memproklamasikan  kemerdekaan indonesia pada tanggal 17 agustus 1945, para bapak pendiri bangsa (the founding fathers) menyadari  paling  tidak  ada  tiga  tantangan  besar  yang  harus  dihadapi. Pertama,adalah mendirikan negara yang bersatu dan berdaulat, kedua  adalah membangun bangsa, dan ketiga adalah membangun karakter. Pada implementasinya upaya mendirikan negara relatif lebih cepat dibanding dengan upaya membangun bangsa dan membangun karakter. (Muchlas: 2012).
Membangun karakter bangsa sangat tergantung kepada bangsa itu sendiri. Bila bangsa tersebut memberikan perhatian yang cukup untuk membangun karakter maka akan terciptalah bangsa yang berkarakter. Pembangunan karakter yang paling efektif dan berkesinambungan yakni  melalui  pendidikan,  yang  kita  kenal  sekarang  ini  dengan  istilah  pendidikan  karakter. Pendidikan merupakan media paling sistematis dan efektif untuk memperkuat character building (Ngainun: 2012). Pendidikan yang dimaksud bukan hanya pendidikan formal saja (di sekolah) namun pendidikan secara komprehensif. Hal ini sejalan dengan Mahmud (2010) bahwa pendidikan terbagi kedalam tiga bagian yakni mikro, meso dan makro. Mikro pendidikan pada level yang sangat menentukan pendidikan selanjutnya yaitu pendidikan keluarga. Meso yakni pendidikan yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Sedangkan makro yakni pendidikan secara luas, pendidikan di masyarakat dan kebijakan pemerintah dalam pendidikan secara nasional. Menurutnya Semuanya harus komprehensif-integral dalam membangun karakter tidak hanya pendidikan formal, namun informal dan nonformal harus terlibat.
Definisi pendidikan menurut (UU SPN No. 20/2003 [bab 1 pasal 1 : 1]) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan karakter sudah mencakup di dalam tujuan pendidikan nasional. Sedangkan pendidikan karakter Menurut David Elkind & Freddy Sweet (2004), dimaknai sebagai berikut: “Character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”. 
Di  indonesia,  pembangunan  karakter  bangsa telah  diupayakan  melalui  pendidikan karakter baik di sekolah/madarasah maupun diperguruan tinggi. Namun, implementasinya dirasa belum optimal, titik tekannnya baru pada ranah knowing (pengetahuan), belum pada ranah aplikasi secara menyeluruh. Sependapat dengan Siti Hasanah (jurnal Media Pendidikan Islam, Vol XVII: 2012) menyatakan pendidikan karakter di Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya, bahkan cenderung tidak menyentuh aspek-aspek karakter dan keperibadian yang substansial sehingga terancam terjebak pada bentuk pengajaran perilaku yang sifatnya formal kognitif dan simbolis yang hanya mengulang persoalan yang sama sejak zaman kolonial. Sehingga muncul pertanyaan apa yang membuat belum optimalnya pendidikan karakter di Indonesia? Jawaban dari pertanyaan ini yang akan memberikan gambaran proses optimalisasi pendidikan karakter di indonesia.
Pendidikan yang baik itu haruslah “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” akan tetapi pendidikan sekarang jauh dari apa yang dikandung dari  pesan bapak pendidikan kita. Yang terjadi sekarang justru guru-guru yang seharusnya menjadi contoh dalam pendidikan, mereka malah memberikan contoh sebaliknya. Pejabat-pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan, mereka malah berbuat seolah tak mengenal Tuhan. Inilah yang membuat implementasi pendidikan karakter dewasa ini belum memberikan dampak yang signifikan.

2.     Hakikat Pendidikan Karakter
Menurut Dani Setiawan (dalam wibowo, 2013), akar kata “karakter” ini berasal dari bahasa latin, yaitu “kharakter,“ Kharassein,” dan “kharax,” yang bermakna “tools for marking,” “to engrave,” and “pointed stake.” Kata ini mulai banyak digunakan dalam bahasa Prancis sebagai “charactere” pada abad ke-14. Ketika masuk kedalam bahasa inggris, kata “caractere’’ ini berubah menjadi “character.” Selanjutnya, dalam bahasa Indonesia kata “character” ini menjadi “karakter”.
Lebih lanjut, Thomas Lickona (dalam wibowo, 2013) mengartikan karakter sebagai sifat alami seseorang dalam merespon situasi secara bermoral. Sifat alami itu dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, meghormati dan menghargai orang lain, dan karakter –karakter mulia lainnya.
Sedangkan, pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun  berkarakter  adalah  berkepribadian,  berperilaku,  bersifat,  bertabiat,  dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian  sikap  (attitudes),  perilaku  (behaviors),  motivasi  (motivations),  dan keterampilan  (skills).  Karakter  berasal  dari  bahasa  Yunani yang berarti “to mark” atau  menandai  dan  memfokuskan  bagaimana  mengaplikasikan  nilai  kebaikan  dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku  jelek  lainnya  dikatakan  orang  berkarakter  jelek.  Sebaliknya,  orang  yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Karakter  mulia  berarti  individu  memiliki  pengetahuan  tentang  potensi  dirinya,  yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif  dan  inovatif,  mandiri,  hidup  sehat,  bertanggung  jawab,  cinta  ilmu,  sabar, berhati-hati,  rela  berkorban,  pemberani,  dapat  dipercaya,  jujur,  menepati  janji,  adil, rendah  hati,  malu  berbuat  salah,  pemaaf,  berhati  lembut,  setia,  bekerja  keras,  tekun, ulet/gigih,  teliti,  berinisiatif,  berpikir  positif,  disiplin,  antisipatif,  inisiatif,  visioner, bersahaja,  bersemangat,  dinamis,  hemat/efisien,  menghargai  waktu, pengabdian/dedikatif,  pengendalian  diri,  produktif,  ramah,  cinta  keindahan  (estetis), sportif,  tabah,  terbuka,  tertib.  Individu  juga  memiliki  kesadaran  untuk  berbuat  yang terbaik  atau  unggul,  dan  individu  juga  mampu  bertindak  sesuai  potensi  dan kesadarannya  tersebut.  Karakteristik  adalah  realisasi  perkembangan positif  sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku). 
Individu  yang  berkarakter  baik  atau  unggul  adalah  seseorang  yang  berusaha melakukan  hal-hal  yang  terbaik  terhadap  Tuhan  YME,  dirinya,  sesama,  lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya). 
Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai  berikut:  “character  education  is  the  deliberate  effort  to  help  people understand,  care  about,  and  act  upon  core  ethical  values.  When  we  think about  the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”. 
Lebih  lanjut  dijelaskan  bahwa  pendidikan  karakter  adalah  segala  sesuatu  yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk  watak  peserta  didik.  Hal  ini  mencakup  keteladanan  bagaimana  perilaku guru,  cara guru  berbicara  atau  menyampaikan  materi,  bagaimana  guru  bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan  pendidikan  moral  dan  pendidikan  akhlak.  Tujuannya  adalah  membentuk pribadi  anak,  supaya  menjadi  manusia  yang  baik,  warga  masyarakat,  dan  warga negara  yang baik. Adapun kriteria manusia  yang baik, warga masyarakat  yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai  sosial  tertentu,  yang  banyak  dipengaruhi  oleh  budaya  masyarakat  dan bangsanya.  Oleh  karena  itu,  hakikat  dari  pendidikan  karakter  dalam  konteks pendidikan  di  Indonesia  adalah  pedidikan  nilai,  yakni  pendidikan  nilai-nilai  luhur yang  bersumber  dari  budaya  bangsa  Indonesia  sendiri,  dalam  rangka  membina kepribadian generasi muda. 
Pendidikan  karakter  berpijak  dari  karakter  dasar  manusia,  yang  bersumber  dari  nilai moral  universal  (bersifat  absolut)  yang  bersumber  dari  agama  yang  juga  disebut sebagai  the  golden  rule.  Pendidikan  karakter  dapat  memiliki  tujuan  yang  pasti, apabila  berpijak  dari  nilai-nilai  karakter  dasar  tersebut.  Beberapa  nilai  karakter  dasar  tersebut  adalah:  cinta  kepada  Allah  dan  ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan;  baik  dan  rendah  hati,  toleransi,  cinta  damai,  dan  cinta  persatuan.
Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa  hormat  dan  perhatian,  peduli,  jujur,  tanggung  jawab;  kewarganegaraan, ketulusan,  berani,  tekun,  disiplin,  visioner,  adil,  dan  punya  integritas. Penyelenggaraan  pendidikan  karakter  di  sekolah  harus  berpijak  kepada  nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau  lebih  tinggi  (yang  bersifat  tidak  absolut  atau  bersifat  relatif)  sesuai  dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri. 
Dewasa  ini  banyak  pihak  menuntut  peningkatan  intensitas  dan  kualitas  pelaksanaan pendidikan  karakter  pada  lembaga  pendidikan  formal.  Tuntutan  tersebut  didasarkan pada  fenomena  sosial  yang  berkembang,  yakni  meningkatnya  kenakalan  remaja dalam  masyarakat,  seperti perkelahian  massal  dan  berbagai  kasus  dekadensi  moral lainnya.  Bahkan  di  kota-kota  besar  tertentu,  gejala  tersebut  telah  sampai  pada  taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi  pembinaan  generasi  muda  diharapkan  dapat  meningkatkan  peranannya  dalam pembentukan  kepribadian  peserta  didik  melalui  peningkatan  intensitas  dan  kualitas pendidikan karakter. 
Para  pakar  pendidikan  pada  umumnya  sependapat  tentang  pentingnya  upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan  pendapat  di  antara  mereka  tentang  pendekatan  dan  modus pendidikannya.  Berhubungan  dengan  pendekatan,  sebagian  pakar  menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara  barat,  seperti:  pendekatan  perkembangan  moral  kognitif,  pendekatan  analisis nilai,  dan  pendekatan  klarifikasi  nilai.  Sebagian  yang  lain  menyarankan  penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik. 
Berdasarkan grand  design  yang  dikembangkan  Kemendiknas  (2010),  secara psikologis  dan  sosial  kultural  pembentukan  karakter  dalam  diri  individu  merupakan fungsi  dari  seluruh  potensi  individu  manusia  (kognitif,  afektif,  konatif,  dan psikomotorik)  dalam  konteks  interaksi  sosial  kultural  (dalam  keluarga,  sekolah,  dan masyarakat)  dan  berlangsung  sepanjang  hayat.  Konfigurasi  karakter  dalam  konteks totalitas  proses  psikologis  dan  sosial-kultural  tersebut  dapat  dikelompokkan  dalam: Olah  Hati  (Spiritual  and  emotional  development), Olah  Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development).
Para  pakar  telah  mengemukakan  berbagai  teori  tentang  pendidikan  moral.  Menurut Harsh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak  digunakan;  yaitu:  pendekatan  pengembangan  rasional,  pendekatan pertimbangan,  pendekatan  klarifikasi  nilai,  pendekatan  pengembangan  moral kognitif,  dan  pendekatan  perilaku  sosial.  Berbeda  dengan  klasifikasi  tersebut,  Elias (1989)  mengklasifikasikan  berbagai  teori  yang  berkembang  menjadi  tiga,  yakni: pendekatan  kognitif,  pendekatan  afektif,  dan  pendekatan  perilaku.  Klasifikasi didasarkan  pada  tiga  unsur  moralitas,  yang  biasa  menjadi  tumpuan  kajian  psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi. 
Berdasarkan  pembahasan  di  atas  dapat  ditegaskan  bahwa  pendidikan  karakter merupakan  upaya-upaya  yang  dirancang  dan  dilaksanakan  secara  sistematis  untuk membantu  peserta  didik  memahami  nilai-nilai  perilaku  manusia  yang  berhubungan dengan  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  diri  sendiri,  sesama  manusia,  lingkungan,  dan kebangsaan  yang terwujud  dalam  pikiran,  sikap,  perasaan,  perkataan,  dan  perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

3.     Kerangka Pikir Pendidikan Karakter
Dalam penerapan pendidikan karakter, ada beberapa kerangka pikir yang mendasarinya, Wibowo dan Purnama (2013) dalam bukunya Pendidikan Karakter di perguruan Tinggi  menyebutkannya ada sembilan kerangka pikir pendidikan karakter yaitu
Pertama, karakter bangsa bukan  agregasi perorangan, karena karakter bangsa harus terwujud dalam  rasa kebangsaan yang kuat dalam konteks kultur yang beragam. Karakter bangsa mengandung perekan kultural, yang harus terwujud dalam kesadaran kultural (cultural aware-ness) dan kecerdasan kultural (cultural inteligence) setiap warga negara. Karakter itu menyangkut perilaku yang amat luas karena didalamnya terkandung nilai-niilai kerja keras, kejujuran, disiplin mutu, estetika, komitmen, dan rasa kebangsaan yang kuat.
Kedua, pendidikan pengembangan karakter adalah sebuah proses berkelanjutan dan tidak pernah berakhir (neverending process) selama sebuah bangsa ada dan ingin tetap eksis. Pendidikan karakter harus menjadi bagian terpadu dari pendidikan alih generasi, sehingga ketika terjadi pergantian kepemimpinan presiden atau menteri pendidikan, pendidikan karakter ini jangan sampai dihilangkan – meski demi kepentingan politis sekalipun.
Ketiga, Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas adalah landasan legal formal akan keharusan karakter bangsa melalui upaya pendidikan yang dapat pendidikan yang dapat diinferensikan dari makna yang terkandung dalam pasal dan ayat yang dimaksud, yaitu (1) watak dan peradaban bangsa yang bermartabat yang berlandaskan nilai – nilai Pancasla dan agama sebagai tujuan eksistensial pendidikan; (2) melandasi pencerdasan kehidupan bangsa sebagai tujuan kolektif yang didalamnya mengandung kecerdasan kultural, karena kecerdasan kehidupan bangsa bukanlah kecerdasan perorangan atau individual; dan (3) melalui pengembangan potensi peserta didik sebagai tujuan individu.
Keempat, proses pembelajaran sebagai wahana pendidikan dan pengembangan karakter yang tidak terpisahkan dari pengembangan kemampuan sains, teknologi, dan seni telah dirumuskan secara amat bagus sebagai landassan legal pengembangan pembelajaran dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003. Yang belum terjadi saat ini adalah pemaknaan secara tepat dan utuh dari pasal tersebut mengiringi kebijakan dan praktek penyelenggaraan pendidikan di tanah air. Hal ini perlu direformasi dan direvitalisai sehingga menjadi wahana utama bagi pendidikan dan pengembangan karakter.
Kelima, proses pembelajaran yang mendidik sebagai wahana pendidikan karakter, perlu dibangun atas makna  yang terkandung dalam pasal –pasal dan ayat-ayat yang disebutkan, dan secara konsisten menjadi landasan dan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran, termasuk kurikulum dan sistem manajemen. Ilmu mendidik dan Ilmu pendidikan yang dikembagkan para ahli di LPTK, dalam lima dekade treakhir di negeri ini dirasa tetap relevan dengan kepentingan pendidikan karakter  serta pemaknaan dan perumusan regulasi dan kebijakan pendidikan.
Keenam, proses pendidikan karakter akan melibatkan ragam aspek perkembangan peserta didik, baik kognitif, konatif, afektif, maupun psikomotorik sebagai suatu keutuhan dalam konteks kehidupan kultural. Proses pembelajaran yang membangun karaktertidak bisa dianggap sebagai proses linier yang layaknya dalam pembelajaran kebanyakan bidang studi yang bersifat transformasi, walaupun sesungguhnya keliru, tapi tidak bisa juga berwujud menjadi sebuah mata pelajaran “pendidikan karakter”  yang diajarkan sebagai sebuah bidang studi.
Ketujuh, sekolah sebagai lingkungan pembudayaan peserta didik dan guru sebagai “perekayasa” kultur sekolah tidak terlepas dari regulasi, kebijakan, dan birokrasi. Kebijakan dan birokrasi harus ditata dan disiapkan untuk mendudkung terwujudnya pendidikan karakter melalui pengembangan kultur pembelajaran di sekolah sebagai ekologi perkembangan peserta didik.
Kedelapan, pendidikan karakter adalah pendidikan sepanjang hayat, sebagai proses perkembangan ke arah manusia kaffah (sempurna). Oleh karena itu, pendidikan karakter memerlukan keteladanan dan sentuhan mulai sejak dini sampai dewasa. Periode yang paling sensitif menentukan adalah pendidikan dalam keluarga yang menjadi tanggung jawa orang tua.
Kesembilan, pendidikan karakter harus bersifat multilevel dan multichannel karena tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh sekolah. Pembentukan karakter itu perlu keteladanan misalnya perilaku nyata dalam setting kehidupan otentik tidak bisa dibangun secara instant. Oleh  karena itu, pendidikan karakter harus menjadi sebuah gerakan moral yang bersifat holistik, melibatkan berbagai pihak dan jalur serrta berlangsung dalam setting kehidupan alamiah.

4.     Membangkitkan Pendidikan Karakter di Semua Level

a.     Pendidikan karakter di Keluarga
Pada dasarnya manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah (condong kepada kebenaran) hanya orang tuanya yang akan membuat membuat manusia itu berubah. “Seorang bayi tak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yg akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi ...” (H.R. Muslim). Jika mengacu kepada haditst ini orang tua dalam arti luas keluarga adalah faktor penentu gagal dan berhasilanya pendidikan terutama pendidikan karakter.  
Implementasi pendidikan karakter pada keluarga melalui penanaman nilai oleh orang tua. Nilai yang harus ditanamkan dapat dijadikan pegangan yakni nilai-nilai agama. Orang tua bertanggung jawab dalam menanamkan 9 pilar nilai-nilai luhur universal : (1). Cinta Tuhan dan alam semesta beserta isinya; (2) Tanggung jawab, Kedisiplinan, dan Kemandirian; (3) Kejujuran; (4) Hormat dan Santun: (5) Kasih Sayang, Kepedulian, dan Kerjasama; (6) Percaya Diri, Kreatif, Kerja Keras, dan Pantang Menyerah; (7) Keadilan dan Kepemimpinan; (8) Baik dan Rendah Hati; dan (9) Toleransi, Cinta Damai dan Persatuan. Nilai- nilai ini merupakan nilai agama yang kebenarannya secara universal, semua agama memandang sama. Semua nilai-nilai ini, tidak akan dapat terinternalisasi tanpa adanya suri tauladan. Jadi, Orang tua harus menjadi suri tauladan, karena apa yang dilakukan orang tua akan dijadikan contoh dan acuan oleh anaknya. Tidak cukup dengan menyuruh dengan lisan tetapi sikap dan prilaku kita harus sesuai dengan nilai-nilai agama.
Pendidikan karakter bangsa indonesia dapat dibangun di atas tiga pondasi, yaitu pendidikan, agama dan budaya bangsa. Pun demikian dalam ranah implementasi pendidikan karakter jangan hanya  dijadikan  sebagai  slogan  saja  tetapi  harus  terinternalisasi  dalam  berbagai  bentuk kehidupan disemua level. Tidak hanya di sekolah pendidikan karakter ditanamkan, namun keluarga yang menjadi core dalam pendidikan yang harus lebih memperhatikan bagaimana karakter  dibangun  dengan  keteladanan  dari  orang  tua  maupun  orang  dewasa.  Sehingga pendidikan  karakter  terimplementasi  secara  komprehensif  tinggal  menjaga  konsistensi  dan komitmen semua bangsa dalam pembentukan karakter ini sehingga negara kita memiliki bangsa yang berkarakter, nisacaya perubahan akan segera kita rasakan.

b.     Pendidikan Karakter di masyarakat
Tokoh masyarakat dan para pemimpin masuk kedalam kategori yang bertanggung jawab terhadap  pendidikan.  karena  mereka  merupakan  public  figur  yang  dijadikan  acuan  oleh warganya. Termasuk di dalamnya media informasi, cetak maupun elektronik, pemberitaan maupun film dan sinetron bertanggung jawab pula terhadap pemebentukan karakter bangsa ini.Sehingga publikasi dari media informasi betul-betul diperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam informasi yang disampaikan. Tontonan bangsa ini harus memberikan tuntunan dalam kehidupannya. 
Bebas bukan berarti meninggalkan semua batasan. Kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan orang lain. Pers sebagai media informasi yang memberikan dampak yang signifikan terhadap pembentukan karakter bangsa. Kebebasan media informasi harus dibatasi oleh etika dan nilai-nilai luhur bangsa ini. pemerintah harus tegas dalam mengelola dan mengontrol kebebasan pers/ media informasi yang ada. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang mendidik yangdapat menguatkan karakter bangsa ini.  Jadi, pendidikan karakter harus tertanam dalam berbagai level kehidupan. Karakter harus terinternalisasi dalam berbagai bidang kehidupan. Bukan hanya sekolah yang bertanggung jawab akan pembentukan karakter bangsa ini semua orang bertanggung jawab akan pembentukan karakter bangsa ini. Sehingga mulailah dari diri sendiri untuk memegang teguh nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur bangsa ini yang pada akhirnya kita memberikan tauladan kepada orang disekitar kita.

c.     Pendidikan Karakter di sekolah
Kemampuan orang tua yang terbatas sehingga mendorong menitipkan anaknya untuk didik oleh orang  lain di  lembaga pedidikan. Sekolah  menjadi solusi alternatif  bagi orang tua untuk mendidik anaknya. Sekolah merupakan lingkungan kedua setelah keluarga guru, staf dan semua stake holder di sekolah bertanggung jawab akan tercapainya tujuan pendidikan. Guru dan stake holeder nya yang akan menentukan berhasil atau tidaknya pendidikan. 
Yang menjadi permasalahan dalam implementasi pendidikan karakter di sekolah terletak pada tahap internalisasi yang tidak integral/terpadu. Pendidikan karakter hanya dijadikan sebagai mata pelajaran yang hanya menekankan pada aspek otak kiri (hafalan, atau hanya sekedar “tahu”). Banyak kita temui murid nilai pelajaran agama tinggi, mungkin 8 atau 9, akan tetapi murid yang bersangkutan tidak mengamalkan ajaran agama tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pembentukan karakter hendaknya dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, serta melibatkan  aspek  “knowledge,  feeling,  loving,  dan  acting”.  Pembentukan  karakter  dapat\diibaratkan  sebagai  pembentukan  seseorang  menjadi  body  builder  (binaragawan)  yang memerlukan “latihan otot-otot akhlak” secara terus-menerus agar menjadi kokoh dan kuat.
Penerapan pendidikan karakter di sekolah harus didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:  pertama,  mempromosikan  nilai-nilai  dasar  etika  sebagai  basis  karakter. Kedua, mengidentifikasi karakter secara komprehensif supaya mencakup pemikiran, perasaaan, dan prilaku. Ketiga, menggunakan pendekatan yang tajam, proaktif dn efektif untuk membangun karakter.  Keempat,  menciptakan  komunitas  sekolah  yang  memiliki  kepedulian.  Keenam, memiliki cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua peserta didik, membangun karakter mereka, dan membantu mereka untuk sukses.  Ketujuh, mengusahakan tumbuhnya motivasi diri pada peserta didik. Kedelapan, memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitasmoral yang berbagi tanggung jawab untuk pendidikan karakter dan setia pada nilai dasar yang sama. Kesembilan, adanya pembagian kepemimpinan moral  dan dukungan luas dalam membangun inisiatif pendidikan karakter. Kesepuluh,   memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter. Kesebelas, mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter, dan manifestasi karakter positif dalam kehidupan peserta didik. (kemendikanas: 2010). Prinsip ini menjadi pegangan kepala sekolah dalam melakukan monitoring kinerja staf-stafnya, perkembangan dan dinamikanya. Sehingga, setiap masalah bisa cepat diketahui dan dicarikan solusinya secara praktis.
Optimalisasi pendidikan karakter dapat dilakukan pula dengan cara sebagai berikut: Pertama, pendidikan karakter secara terpadu melalui pembelajaran. Pendidikan karakter yang terpadu dalam pembelajaran merupakan pengenalan nilai-nilai, diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan internalisasi nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik yang berlangsung di dalam maupun luar kelas pada semua mata pelajaran. Kedua, Pendidikan karakter secara terpadu melalui manajemen sekolah. Sebagai suatu sistem pendidikan, dalam pendidikan karakter juga terdiri atas unsur-unsur pendidikan yang  selanjutnya  akan  dikelola  melalui  bidang-bidang  perencanaan,  pelaksanaan,  dan pengendalian. Unsur-unsur pendidikan karakter  yang akan direncanakan, dilaksanakan dan dikendalikan tersebut antara lain meliputi nilai-nilai karakter kompetensi lulusan, muatan dalam pembelajaran, nilai-nilai karakter pembinaan peserta didik. Manajemen yang diterapkan dalam pendidikan karakter harus bersifat partisipatif, demokratis, elaboratif, dan eksploratif sehingga semua pihak merasakan kemajuan secara signifikan. Ketiga,Pendidikan karakter secara terpadu melalui ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler selama ini dipandang sebelah mata, hanya sebagai pelengkap kegiatan intra kurikuler. Padahal, jika kegiatan ekstra ini di desain secara profesional maka akan menjadi wahana efektif pembentukan karakter berbasis potensi diri (Jamal: 2011)
d.     Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi
Zamroni (dalam Wibowo, 2013) menawarkan tujuh strategi pendidikan karakter yang dipandang relevan untuk dilaksanakan dalam pendidikan tinggi, yaitu:
    1)     Tujuan, sasaran dan target yang dicapai harus jelas dan konkret
    2)     Pendidikan karakter akan lebih efektif dan efisien bila dikerjakan tidak hanya oleh perguruan tinggi, melainkan harus ada kerjasama antara perguruan tinggi dengan orang tua/wali.
  3)     Menyadarkan pada semua dosen akan peran yang penting dan tanggung jawab dalam keberhasilan melaksanakan dan mencapai tujuan pendidikan karakter.
   4)     Kesadaran dosen akan perlunya “hidden curriculum” dan merupakan instrumen yang amat penting dalam pengembangan karakter mahasiswa. Kurikulum tersembunyi ini ada perilaku dosen, khususnya dalam berinteraksi dengan para mahasiswa, yang disadari atau tidak maka akan berpengaruh besar pada para mahasiswa. Oleh karena itu, para dosen perlu memanfaatkan kurikulum tersembunyi ini dengan sadar dan terencana.
   5)     Dalam melaksanakan pembelajaran dosen hendaknya menekankan pada daya kritis dan kreatif mahasiswa (critical and creative thinking), kemampuan bekerjasama, dan keterampilan mengambil keputusan.
   6)     Kultur perguruan tinggi harus dimanfaatkan dalam pengembangan karakter mahasiswa. Nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, norma-norma, semboyan-semboyan sampai kondisi fisik kampus sehingga yang perlu difahami dan didesain sedemikian rupa sehingga fungsional untuk mengembangkan karakter mahasiswa.
    7)     Pada hakekatnya salah satu fase pendidikan karakter adalah merupakan proses pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di kampus yang dapat dimonitor dan dikontrol oleh dosen. Diharapkan para orangtua/wali mahasiswa juga memonitor dan mengontrol perilaku sehari-hari mahasiswa di lingkungan keluarga dan masyarakat.

5.     Karakter Ideal Manusia Indonesia
Karakter ideal sedikit banyaknya tekait dengan softskills yang harus dimiliki oleh manusia indonesia. Softskill merupakan sebuah konsep yang dikembangkan dari sebuah konsep yang disebut kecerdasan emosional (emotional intelligence). Lebih lanjut Softskill diartikan sebagai sebagai kemampuan di luar kemampuan teknis dan akademis, yang lebih mengutamakan kemampuan intra dan interpersonal. Dengan demikian, soft skill dapat didefinisikan sebagai kepribadian seseorang untuk mengembangkan hubungan-hubungan kemanusiaan.
Secara garis besar soft skill dapat digolongkan ke dalam dua kategori yaitu intrapersonal dan interpersonal skill. Intrapersonal skill dapat diartikan sebagai keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain yang mampu mengembangkan performa yang baik dan maksimal. Sedangkan interpesonal skill adalah keterampiilan seseorang dalam mengatur dirinya sendiri sehingga mampu menampilkan performa yang baik dan maksimal.
Wicaksana (dalam wibowo 2013) memandang soft skills sebagai istilah sosiologi tentang EQ seseorang yang dapat dikategorikan menjadi kehidupan sosial, komunikasi, bertutur bahasa, kebiasaan, keramahan, dan optimasi. Oleh karenanya soft skills sangat berkaitan dengan karakter manusia yang harus dibangun dalam kehidupan sosial.
Poppy (dalam Wibowo 2013) mendefiniskan soft skills sebagai kemampuan diluar kemampuan teknis dan akademis, yang lebih mengedepankan pada kemampuan intrapersonal dan interpersonal. Kedua kemampuan tersebut dapat dimiliki oleh seseorang melalui proses pembelajaran, maupun proses pembiasaan dalam kehhidupan sehari-hari. Secara ringkas, kemampuan intrapersonal mencakup aspek kesadaran diri (self awareness) yang didalamnya tercakup:
    a.     Kepercayaan diri;
    b.     Kemampuan untuk melakukan penilaian dirinya;
    c.     Pembawaan;
    d.     Kemampuan mengendalikan emosional.
Kemampuan intrapersonal ini juga mencakup aspek kemampuan diri (self skills), yang didalamnya tercakup:
    a.     Upaya peningkatan diri;
    b.     Kontrol diri dapat dipercaya;
    c.     Dapat meengelola waktu dan kekuatan;
    d.     Proaktif;
    e.     Konsisten
Sementara kemampuan interpersonal mencakup aspek kesadaran sosial (social awareness) yang meliputi:
    a.     Kemampuan kesadaran politik;
    b.     Pengembangan aspek-aspek yang lain;
    c .     Berorientasi melayani;
    d.     Empati.
Dalam kemampuan interpersonal juga mencakup aspek kemampuan sosial (social skills), yang meliputi:
    a.     Kemampuan memimpin;
    b.     Mempunyai pengaruh;
    c.     Dapat berkomunikasi;
    d.     Mampu mengelola konflik;
    e.     Kooperatif dengan siapapun;
    f.      Dapat bekerjasama dengan tim;
    g.     Bersinergi.
Jika dikaji dengan bijak sebenarnya soft skills ini tidak hanya perlu dimiliki oleh peserta didik, mahasiswa, atau para guru/dosen, tetapi juga pengusaha, tokoh masyarakat, agamawan, karyawan, dan elit politik, pejabat pemerintah, juga elemen masyarakat lainnya. Soft skills bisa menjadi pendukung etika dan moral yang dapat membuat hidup lebih harmonis.
Namun, perlu disadari bahwa hasil dari pelatihan atau pembelajaran soft skills tidak bisa langsung terlihat dalam jangka pendek, seperti halnya keterampilan atau pengetahuan  bersifat teknis. Oleh karena itu semua pihak, khususnya guru/dosen, orang tua, pimpinan instansi, seyogyanya tak lekas menyerah untuk melakukan pembinaan sampai akhirnya karakter ideal manusia Indonesia ini benar-benar terwujud.

6.     Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah sebuah keharusan dalam menciptakan manusia Indonesia yang ideal. Upaya ini tidak hanya dibebankan kepada guru / dosen mata kuliah tertentu. Namun seluruh unsur masyarakat harus terlibat didalamnya karena pendidikan karakter tidak hanya diterapkan di lembaga formal (sekolah atau perguruan tinggi), namun juga pada lembaga informal yang di dalamnya termasuk keluarga dan masyarakat. Bila semua unsur masyarakat memahami pentingnya pendidikan karakter dan menjalankannya maka kehidupan harmonis akan muncul dengan sendirinya.
Pendidikan  karakter  dapat  memiliki  tujuan  yang  pasti, apabila  berpijak  dari  nilai-nilai  karakter  dasar. beberapa  nilai  karakter  dasar  tersebut  adalah:  cinta  kepada  Allah  dan  ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan;  baik  dan  rendah  hati,  toleransi,  cinta  damai,  dan  cinta  persatuan.
Daftar Pustaka
Lickona,  Thomas.  1991. Educating  for  Character:  How  Our  School  Can  Teach
Respect  and  Responsibility. New  York: Bantam books.
Ma’mur, Jamal. 2011. Buku Panduan Internalisasi Pendidikan Karakter di sekolah.
Jogjakarta: Divapers.
Mahmud. 2010. Sosiologi Pendidikan. Bandung: Sahifa.
Muchlas Samani. 2012. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Bandung: Remaja
Rosada Karya.
Naim, Ngainun. 2012. Character building. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Siti Fatimah. 2012. Formalisme Pendidikan Karakter di indonesia. Jurnal Media Pendidikan Vol. XXVII Nomor 1. 
Ryan, Kevin & Bohlin, K. E.  1999. Building Character in Schools: Practical Ways to
Bring Moral Instruction to Life. San Francisco: Jossey Bass
Wibowo, Agus. 2013. Pendidikan karakter di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar