PENDIDIKAN
KARAKTER MANUSIA INDONESIA
(Fadilla Oktaviana & Herlyn Triastika)
1.
Pendahuluan
“The greatest problem
that has confronted man from immemorial is the moral problem, masalah terbesar
yang dihadapi manusia sejak zaman dahulu kala sampai saat ini adalah masalah
dekadensi moral” demikian Abu a’ala almaududi dalam buku “ethical view
point of islam.” Masalah dekadensi
moral memang sudah
menjadi permasalahan dari zaman dahulu hingga sekarang. Dewasa ini dapat
kita analisis, ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, masalah “dekadensi
moral” sedang menggejala, mewabah, marak dan merebak dalam berbagai bidang
kehidupan. Dalam bidang sosial; tawuran antar pelajar, tawuran antar warga,
perjudian, perzinahan, narkoba, pencurian, bahkan pembunuhan semakin
merajalela. Dalam bidang hukum; ketidak adilan, jual beli hukum, mafia
pengadilan ada dimana-mana. Dalam bidang politik pemerintahan; desakralisasi
kekuasaan, degradasi kredibilitas, budaya hipokrit, budaya korupsi, kolusi, dan
nepotisme bahkan akhir-akhir ini kita sering mendengar betapa moralitas para
pemimpin bangsa ini sering memalukan, memilukan, mengkhawatirkan bahkan sangat
menyakitkan kita sebagai warga negara yang beradab dan beragama ini. Hal ini
terjadi karena karakter bangsa kita telah memudar.
Ketika bangsa
Indonesia telah bersepakat
untuk memproklamasikan kemerdekaan indonesia pada tanggal 17 agustus
1945, para bapak pendiri bangsa (the
founding fathers) menyadari
paling tidak ada
tiga tantangan besar
yang harus dihadapi. Pertama,adalah mendirikan negara
yang bersatu dan berdaulat, kedua adalah
membangun bangsa, dan ketiga adalah membangun karakter. Pada implementasinya
upaya mendirikan negara relatif lebih cepat dibanding dengan upaya membangun
bangsa dan membangun karakter. (Muchlas: 2012).
Membangun
karakter bangsa sangat tergantung kepada bangsa itu sendiri. Bila bangsa
tersebut memberikan perhatian yang cukup untuk membangun karakter maka akan
terciptalah bangsa yang berkarakter. Pembangunan karakter yang paling efektif
dan berkesinambungan yakni melalui pendidikan,
yang kita kenal sekarang ini
dengan istilah pendidikan
karakter. Pendidikan merupakan media paling sistematis dan efektif untuk
memperkuat character building
(Ngainun: 2012). Pendidikan yang dimaksud bukan hanya pendidikan formal saja
(di sekolah) namun pendidikan secara komprehensif. Hal ini sejalan dengan Mahmud
(2010) bahwa pendidikan terbagi kedalam tiga bagian yakni mikro, meso dan
makro. Mikro pendidikan pada level yang sangat menentukan pendidikan
selanjutnya yaitu pendidikan keluarga. Meso yakni pendidikan yang
diselenggarakan secara formal di sekolah. Sedangkan makro yakni pendidikan
secara luas, pendidikan di masyarakat dan kebijakan pemerintah dalam pendidikan
secara nasional. Menurutnya Semuanya harus komprehensif-integral dalam
membangun karakter tidak hanya pendidikan formal, namun informal dan nonformal
harus terlibat.
Definisi
pendidikan menurut (UU SPN No. 20/2003 [bab 1 pasal 1 : 1]) adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara. Pendidikan karakter sudah mencakup di dalam tujuan pendidikan
nasional. Sedangkan pendidikan karakter Menurut David Elkind & Freddy Sweet
(2004), dimaknai sebagai berikut: “Character
education is the deliberate effort to help people understand, care about, and
act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want
for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is
right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be
right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Di indonesia,
pembangunan karakter bangsa telah
diupayakan melalui pendidikan karakter baik di sekolah/madarasah
maupun diperguruan tinggi. Namun, implementasinya dirasa belum optimal, titik
tekannnya baru pada ranah knowing (pengetahuan),
belum pada ranah aplikasi secara menyeluruh. Sependapat dengan Siti Hasanah (jurnal
Media Pendidikan Islam, Vol XVII: 2012) menyatakan pendidikan karakter di
Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya, bahkan cenderung tidak menyentuh
aspek-aspek karakter dan keperibadian yang substansial sehingga terancam
terjebak pada bentuk pengajaran perilaku yang sifatnya formal kognitif dan
simbolis yang hanya mengulang persoalan yang sama sejak zaman kolonial.
Sehingga muncul pertanyaan apa yang membuat belum optimalnya pendidikan
karakter di Indonesia? Jawaban dari pertanyaan ini yang akan memberikan
gambaran proses optimalisasi pendidikan karakter di indonesia.
Pendidikan
yang baik itu haruslah “Ing ngarsa sung
tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” akan tetapi pendidikan
sekarang jauh dari apa yang dikandung dari pesan bapak pendidikan kita. Yang terjadi
sekarang justru guru-guru yang seharusnya menjadi contoh dalam pendidikan,
mereka malah memberikan contoh sebaliknya. Pejabat-pejabat publik yang
seharusnya menjadi panutan, mereka malah berbuat seolah tak mengenal Tuhan.
Inilah yang membuat implementasi pendidikan karakter dewasa ini belum
memberikan dampak yang signifikan.
2.
Hakikat
Pendidikan Karakter
Menurut
Dani Setiawan (dalam wibowo, 2013), akar kata “karakter” ini berasal dari bahasa latin, yaitu “kharakter,“ Kharassein,” dan “kharax,”
yang bermakna “tools for marking,” “to engrave,” and “pointed stake.” Kata ini mulai banyak digunakan dalam bahasa
Prancis sebagai “charactere” pada
abad ke-14. Ketika masuk kedalam bahasa inggris, kata “caractere’’ ini berubah menjadi “character.” Selanjutnya, dalam
bahasa Indonesia kata “character” ini
menjadi “karakter”.
Lebih
lanjut, Thomas Lickona (dalam wibowo, 2013) mengartikan karakter sebagai sifat
alami seseorang dalam merespon situasi secara bermoral. Sifat alami itu
dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur,
bertanggung jawab, meghormati dan menghargai orang lain, dan karakter –karakter
mulia lainnya.
Sedangkan,
pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa,
kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen,
watak”. Adapun berkarakter adalah
berkepribadian, berperilaku, bersifat,
bertabiat, dan berwatak”. Menurut
Tadkiroatun (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap
(attitudes), perilaku (behaviors),
motivasi (motivations), dan keterampilan (skills).
Karakter berasal dari
bahasa Yunani yang berarti “to mark”
atau menandai dan
memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai
kebaikan dalam bentuk tindakan
atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya
dikatakan orang berkarakter
jelek. Sebaliknya, orang
yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter
mulia.
Karakter mulia
berarti individu memiliki
pengetahuan tentang potensi
dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai
seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis,
kreatif dan inovatif,
mandiri, hidup sehat,
bertanggung jawab, cinta
ilmu, sabar, berhati-hati, rela
berkorban, pemberani, dapat
dipercaya, jujur, menepati
janji, adil, rendah hati,
malu berbuat salah,
pemaaf, berhati lembut,
setia, bekerja keras,
tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif,
berpikir positif, disiplin,
antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat,
dinamis, hemat/efisien, menghargai
waktu, pengabdian/dedikatif,
pengendalian diri, produktif,
ramah, cinta keindahan
(estetis), sportif, tabah, terbuka,
tertib. Individu juga
memiliki kesadaran untuk
berbuat yang terbaik atau
unggul, dan individu
juga mampu bertindak
sesuai potensi dan kesadarannya tersebut.
Karakteristik adalah realisasi
perkembangan positif sebagai
individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
Individu yang
berkarakter baik atau
unggul adalah seseorang
yang berusaha melakukan hal-hal
yang terbaik terhadap
Tuhan YME, dirinya,
sesama, lingkungan, bangsa dan
negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi
(pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya
(perasaannya).
Menurut
David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai
sebagai berikut: “character education
is the deliberate
effort to help
people understand, care about,
and act upon
core ethical values.
When we think about
the kind of character we want for our children, it is clear that we want
them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and
then do what they believe to be right, even in the face of pressure from
without and temptation from within”.
Lebih lanjut
dijelaskan bahwa pendidikan
karakter adalah segala
sesuatu yang dilakukan guru, yang
mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak
peserta didik. Hal
ini mencakup keteladanan
bagaimana perilaku guru, cara guru
berbicara atau menyampaikan
materi, bagaimana guru
bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut
T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama
dengan pendidikan moral
dan pendidikan akhlak.
Tujuannya adalah membentuk pribadi anak,
supaya menjadi manusia
yang baik, warga
masyarakat, dan warga negara
yang baik. Adapun kriteria manusia
yang baik, warga masyarakat yang
baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum
adalah nilai-nilai sosial tertentu,
yang banyak dipengaruhi
oleh budaya masyarakat
dan bangsanya. Oleh karena
itu, hakikat dari
pendidikan karakter dalam
konteks pendidikan di Indonesia
adalah pedidikan nilai,
yakni pendidikan nilai-nilai
luhur yang bersumber dari
budaya bangsa Indonesia
sendiri, dalam rangka
membina kepribadian generasi muda.
Pendidikan karakter
berpijak dari karakter
dasar manusia, yang bersumber
dari nilai moral universal
(bersifat absolut) yang
bersumber dari agama
yang juga disebut sebagai the golden
rule. Pendidikan karakter
dapat memiliki tujuan
yang pasti, apabila berpijak
dari nilai-nilai karakter
dasar tersebut. Beberapa
nilai karakter dasar
tersebut adalah: cinta
kepada Allah dan
ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan
santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja
keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik
dan rendah hati,
toleransi, cinta damai,
dan cinta persatuan.
Pendapat
lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya,
rasa hormat dan
perhatian, peduli, jujur,
tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani,
tekun, disiplin, visioner,
adil, dan punya
integritas. Penyelenggaraan
pendidikan karakter di
sekolah harus berpijak
kepada nilai-nilai karakter
dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak
atau lebih tinggi
(yang bersifat tidak
absolut atau bersifat
relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan
sekolah itu sendiri.
Dewasa ini
banyak pihak menuntut
peningkatan intensitas dan
kualitas pelaksanaan
pendidikan karakter pada
lembaga pendidikan formal.
Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena
sosial yang berkembang,
yakni meningkatnya kenakalan
remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal
dan berbagai kasus
dekadensi moral lainnya. Bahkan
di kota-kota besar
tertentu, gejala tersebut
telah sampai pada
taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal
sebagai wadah resmi pembinaan generasi
muda diharapkan dapat
meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian
peserta didik melalui
peningkatan intensitas dan
kualitas pendidikan karakter.
Para pakar
pendidikan pada umumnya
sependapat tentang pentingnya
upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal.
Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan
pendapat di antara
mereka tentang pendekatan
dan modus pendidikannya. Berhubungan
dengan pendekatan, sebagian
pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan
pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat,
seperti: pendekatan perkembangan
moral kognitif, pendekatan
analisis nilai, dan pendekatan
klarifikasi nilai. Sebagian
yang lain menyarankan
penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai
sosial tertentu dalam diri peserta didik.
Berdasarkan
grand
design yang dikembangkan
Kemendiknas (2010), secara psikologis dan
sosial kultural pembentukan
karakter dalam diri
individu merupakan fungsi dari
seluruh potensi individu
manusia (kognitif, afektif,
konatif, dan psikomotorik) dalam
konteks interaksi sosial
kultural (dalam keluarga,
sekolah, dan masyarakat) dan
berlangsung sepanjang hayat.
Konfigurasi karakter dalam
konteks totalitas proses psikologis
dan sosial-kultural tersebut
dapat dikelompokkan dalam: Olah
Hati (Spiritual and emotional
development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga
dan Kinestetik (Physical and kinestetic
development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective
and Creativity development).
Para pakar
telah mengemukakan berbagai
teori tentang pendidikan
moral. Menurut Harsh, et. al.
(1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang
banyak digunakan; yaitu:
pendekatan pengembangan rasional,
pendekatan pertimbangan,
pendekatan klarifikasi nilai,
pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku
sosial. Berbeda dengan
klasifikasi tersebut, Elias (1989)
mengklasifikasikan berbagai teori
yang berkembang menjadi
tiga, yakni: pendekatan kognitif,
pendekatan afektif, dan
pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada
tiga unsur moralitas,
yang biasa menjadi
tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan
afeksi.
Berdasarkan pembahasan
di atas dapat
ditegaskan bahwa pendidikan
karakter merupakan
upaya-upaya yang dirancang
dan dilaksanakan secara
sistematis untuk membantu peserta
didik memahami nilai-nilai
perilaku manusia yang
berhubungan dengan Tuhan Yang
Maha Esa, diri
sendiri, sesama manusia,
lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud
dalam pikiran, sikap,
perasaan, perkataan, dan
perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan
adat istiadat.
3.
Kerangka
Pikir Pendidikan Karakter
Dalam
penerapan pendidikan karakter, ada beberapa kerangka pikir yang mendasarinya, Wibowo
dan Purnama (2013) dalam bukunya Pendidikan
Karakter di perguruan Tinggi menyebutkannya
ada sembilan kerangka pikir pendidikan karakter yaitu
Pertama, karakter
bangsa bukan agregasi perorangan, karena
karakter bangsa harus terwujud dalam
rasa kebangsaan yang kuat dalam konteks kultur yang beragam. Karakter
bangsa mengandung perekan kultural, yang harus terwujud dalam kesadaran
kultural (cultural aware-ness) dan
kecerdasan kultural (cultural
inteligence) setiap warga negara. Karakter itu menyangkut perilaku yang
amat luas karena didalamnya terkandung nilai-niilai kerja keras, kejujuran,
disiplin mutu, estetika, komitmen, dan rasa kebangsaan yang kuat.
Kedua, pendidikan
pengembangan karakter adalah sebuah proses berkelanjutan dan tidak pernah
berakhir (neverending process) selama
sebuah bangsa ada dan ingin tetap eksis. Pendidikan karakter harus menjadi
bagian terpadu dari pendidikan alih generasi, sehingga ketika terjadi
pergantian kepemimpinan presiden atau menteri pendidikan, pendidikan karakter
ini jangan sampai dihilangkan – meski demi kepentingan politis sekalipun.
Ketiga, Pasal 1 ayat
(3) dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas adalah landasan legal
formal akan keharusan karakter bangsa melalui upaya pendidikan yang dapat
pendidikan yang dapat diinferensikan dari makna yang terkandung dalam pasal dan
ayat yang dimaksud, yaitu (1) watak dan peradaban bangsa yang bermartabat yang
berlandaskan nilai – nilai Pancasla dan agama sebagai tujuan eksistensial pendidikan; (2) melandasi pencerdasan kehidupan
bangsa sebagai tujuan kolektif yang didalamnya mengandung kecerdasan kultural,
karena kecerdasan kehidupan bangsa bukanlah kecerdasan perorangan atau
individual; dan (3) melalui pengembangan potensi peserta didik sebagai tujuan individu.
Keempat, proses
pembelajaran sebagai wahana pendidikan dan pengembangan karakter yang tidak
terpisahkan dari pengembangan kemampuan sains, teknologi, dan seni telah
dirumuskan secara amat bagus sebagai landassan legal pengembangan pembelajaran
dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003. Yang belum terjadi saat ini adalah
pemaknaan secara tepat dan utuh dari pasal tersebut mengiringi kebijakan dan
praktek penyelenggaraan pendidikan di tanah air. Hal ini perlu direformasi dan
direvitalisai sehingga menjadi wahana utama bagi pendidikan dan pengembangan
karakter.
Kelima, proses
pembelajaran yang mendidik sebagai wahana pendidikan karakter, perlu dibangun
atas makna yang terkandung dalam pasal
–pasal dan ayat-ayat yang disebutkan, dan secara konsisten menjadi landasan dan
kebijakan penyelenggaraan pembelajaran, termasuk kurikulum dan sistem
manajemen. Ilmu mendidik dan Ilmu pendidikan yang dikembagkan para ahli di
LPTK, dalam lima dekade treakhir di negeri ini dirasa tetap relevan dengan kepentingan
pendidikan karakter serta pemaknaan dan
perumusan regulasi dan kebijakan pendidikan.
Keenam, proses pendidikan
karakter akan melibatkan ragam aspek perkembangan peserta didik, baik kognitif,
konatif, afektif, maupun psikomotorik sebagai suatu keutuhan dalam konteks
kehidupan kultural. Proses pembelajaran yang membangun karaktertidak bisa
dianggap sebagai proses linier yang layaknya dalam pembelajaran kebanyakan
bidang studi yang bersifat transformasi, walaupun sesungguhnya keliru, tapi
tidak bisa juga berwujud menjadi sebuah mata pelajaran “pendidikan
karakter” yang diajarkan sebagai sebuah
bidang studi.
Ketujuh, sekolah sebagai
lingkungan pembudayaan peserta didik dan guru sebagai “perekayasa” kultur
sekolah tidak terlepas dari regulasi, kebijakan, dan birokrasi. Kebijakan dan
birokrasi harus ditata dan disiapkan untuk mendudkung terwujudnya pendidikan
karakter melalui pengembangan kultur pembelajaran di sekolah sebagai ekologi
perkembangan peserta didik.
Kedelapan, pendidikan
karakter adalah pendidikan sepanjang hayat, sebagai proses perkembangan ke arah
manusia kaffah (sempurna). Oleh
karena itu, pendidikan karakter memerlukan keteladanan dan sentuhan mulai sejak
dini sampai dewasa. Periode yang paling sensitif menentukan adalah pendidikan
dalam keluarga yang menjadi tanggung jawa orang tua.
Kesembilan, pendidikan
karakter harus bersifat multilevel
dan multichannel karena tidak mungkin
hanya dilaksanakan oleh sekolah. Pembentukan karakter itu perlu keteladanan
misalnya perilaku nyata dalam setting kehidupan otentik tidak bisa dibangun
secara instant. Oleh karena itu,
pendidikan karakter harus menjadi sebuah gerakan moral yang bersifat holistik,
melibatkan berbagai pihak dan jalur serrta berlangsung dalam setting kehidupan
alamiah.
4.
Membangkitkan
Pendidikan Karakter di Semua Level
a.
Pendidikan karakter di
Keluarga
Pada
dasarnya manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah (condong kepada kebenaran)
hanya orang tuanya yang akan membuat membuat manusia itu berubah. “Seorang bayi
tak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah).
Kemudian kedua orang tuanyalah yg akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani,
ataupun Majusi ...” (H.R. Muslim). Jika mengacu kepada haditst ini orang tua
dalam arti luas keluarga adalah faktor penentu gagal dan berhasilanya
pendidikan terutama pendidikan karakter.
Implementasi
pendidikan karakter pada keluarga melalui penanaman nilai oleh orang tua. Nilai
yang harus ditanamkan dapat dijadikan pegangan yakni nilai-nilai agama. Orang
tua bertanggung jawab dalam menanamkan 9 pilar nilai-nilai luhur universal :
(1). Cinta Tuhan dan alam semesta beserta isinya; (2) Tanggung jawab,
Kedisiplinan, dan Kemandirian; (3) Kejujuran; (4) Hormat dan Santun: (5) Kasih
Sayang, Kepedulian, dan Kerjasama; (6) Percaya Diri, Kreatif, Kerja Keras, dan
Pantang Menyerah; (7) Keadilan dan Kepemimpinan; (8) Baik dan Rendah Hati; dan
(9) Toleransi, Cinta Damai dan Persatuan. Nilai- nilai ini merupakan nilai
agama yang kebenarannya secara universal, semua agama memandang sama. Semua
nilai-nilai ini, tidak akan dapat terinternalisasi tanpa adanya suri tauladan.
Jadi, Orang tua harus menjadi suri tauladan, karena apa yang dilakukan orang
tua akan dijadikan contoh dan acuan oleh anaknya. Tidak cukup dengan menyuruh
dengan lisan tetapi sikap dan prilaku kita harus sesuai dengan nilai-nilai
agama.
Pendidikan
karakter bangsa indonesia dapat dibangun di atas tiga pondasi, yaitu
pendidikan, agama dan budaya bangsa. Pun demikian dalam ranah implementasi
pendidikan karakter jangan hanya
dijadikan sebagai slogan
saja tetapi harus
terinternalisasi dalam berbagai
bentuk kehidupan disemua level. Tidak hanya di sekolah pendidikan
karakter ditanamkan, namun keluarga yang menjadi core dalam pendidikan yang harus lebih memperhatikan bagaimana
karakter dibangun dengan
keteladanan dari orang
tua maupun orang
dewasa. Sehingga pendidikan karakter
terimplementasi secara komprehensif
tinggal menjaga konsistensi
dan komitmen semua bangsa dalam pembentukan karakter ini sehingga negara
kita memiliki bangsa yang berkarakter, nisacaya perubahan akan segera kita
rasakan.
b.
Pendidikan Karakter di
masyarakat
Tokoh
masyarakat dan para pemimpin masuk kedalam kategori yang bertanggung jawab
terhadap pendidikan. karena
mereka merupakan public figur
yang dijadikan acuan
oleh warganya. Termasuk di dalamnya media informasi, cetak maupun
elektronik, pemberitaan maupun film dan sinetron bertanggung jawab pula
terhadap pemebentukan karakter bangsa ini.Sehingga publikasi dari media
informasi betul-betul diperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam informasi
yang disampaikan. Tontonan bangsa ini harus memberikan tuntunan dalam
kehidupannya.
Bebas
bukan berarti meninggalkan semua batasan. Kebebasan seseorang dibatasi oleh
kebebasan orang lain. Pers sebagai media informasi yang memberikan dampak yang
signifikan terhadap pembentukan karakter bangsa. Kebebasan media informasi
harus dibatasi oleh etika dan nilai-nilai luhur bangsa ini. pemerintah harus
tegas dalam mengelola dan mengontrol kebebasan pers/ media informasi yang ada.
Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang mendidik yangdapat menguatkan
karakter bangsa ini. Jadi, pendidikan
karakter harus tertanam dalam berbagai level kehidupan. Karakter harus
terinternalisasi dalam berbagai bidang kehidupan. Bukan hanya sekolah yang
bertanggung jawab akan pembentukan karakter bangsa ini semua orang bertanggung
jawab akan pembentukan karakter bangsa ini. Sehingga mulailah dari diri sendiri
untuk memegang teguh nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur bangsa ini yang
pada akhirnya kita memberikan tauladan kepada orang disekitar kita.
c.
Pendidikan Karakter di
sekolah
Kemampuan
orang tua yang terbatas sehingga mendorong menitipkan anaknya untuk didik oleh
orang lain di lembaga pedidikan. Sekolah menjadi solusi alternatif bagi orang tua untuk mendidik anaknya.
Sekolah merupakan lingkungan kedua setelah keluarga guru, staf dan semua stake
holder di sekolah bertanggung jawab akan tercapainya tujuan pendidikan. Guru
dan stake holeder nya yang akan menentukan berhasil atau tidaknya
pendidikan.
Yang
menjadi permasalahan dalam implementasi pendidikan karakter di sekolah terletak
pada tahap internalisasi yang tidak integral/terpadu. Pendidikan karakter hanya
dijadikan sebagai mata pelajaran yang hanya menekankan pada aspek otak kiri
(hafalan, atau hanya sekedar “tahu”). Banyak kita temui murid nilai pelajaran
agama tinggi, mungkin 8 atau 9, akan tetapi murid yang bersangkutan tidak
mengamalkan ajaran agama tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pembentukan
karakter hendaknya dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, serta
melibatkan aspek “knowledge,
feeling, loving, dan
acting”. Pembentukan karakter
dapat\diibaratkan sebagai pembentukan
seseorang menjadi body
builder (binaragawan) yang memerlukan “latihan otot-otot akhlak”
secara terus-menerus agar menjadi kokoh dan kuat.
Penerapan
pendidikan karakter di sekolah harus didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai
berikut: pertama, mempromosikan
nilai-nilai dasar etika
sebagai basis karakter. Kedua, mengidentifikasi karakter
secara komprehensif supaya mencakup pemikiran, perasaaan, dan prilaku. Ketiga,
menggunakan pendekatan yang tajam, proaktif dn efektif untuk membangun karakter. Keempat,
menciptakan komunitas sekolah
yang memiliki kepedulian.
Keenam, memiliki cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang
yang menghargai semua peserta didik, membangun karakter mereka, dan membantu
mereka untuk sukses. Ketujuh,
mengusahakan tumbuhnya motivasi diri pada peserta didik. Kedelapan,
memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitasmoral yang berbagi tanggung
jawab untuk pendidikan karakter dan setia pada nilai dasar yang sama.
Kesembilan, adanya pembagian kepemimpinan moral
dan dukungan luas dalam membangun inisiatif pendidikan karakter.
Kesepuluh, memfungsikan keluarga dan
anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter. Kesebelas,
mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter,
dan manifestasi karakter positif dalam kehidupan peserta didik. (kemendikanas:
2010). Prinsip ini menjadi pegangan kepala sekolah dalam melakukan monitoring
kinerja staf-stafnya, perkembangan dan dinamikanya. Sehingga, setiap masalah
bisa cepat diketahui dan dicarikan solusinya secara praktis.
Optimalisasi
pendidikan karakter dapat dilakukan pula dengan cara sebagai berikut: Pertama,
pendidikan karakter secara terpadu melalui pembelajaran. Pendidikan karakter
yang terpadu dalam pembelajaran merupakan pengenalan nilai-nilai, diperolehnya
kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan internalisasi nilai ke dalam tingkah
laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik yang
berlangsung di dalam maupun luar kelas pada semua mata pelajaran. Kedua,
Pendidikan karakter secara terpadu melalui manajemen sekolah. Sebagai suatu
sistem pendidikan, dalam pendidikan karakter juga terdiri atas unsur-unsur
pendidikan yang selanjutnya akan
dikelola melalui bidang-bidang
perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian. Unsur-unsur pendidikan
karakter yang akan direncanakan,
dilaksanakan dan dikendalikan tersebut antara lain meliputi nilai-nilai
karakter kompetensi lulusan, muatan dalam pembelajaran, nilai-nilai karakter
pembinaan peserta didik. Manajemen yang diterapkan dalam pendidikan karakter
harus bersifat partisipatif, demokratis, elaboratif, dan eksploratif sehingga
semua pihak merasakan kemajuan secara signifikan. Ketiga,Pendidikan karakter
secara terpadu melalui ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler selama ini
dipandang sebelah mata, hanya sebagai pelengkap kegiatan intra kurikuler.
Padahal, jika kegiatan ekstra ini di desain secara profesional maka akan
menjadi wahana efektif pembentukan karakter berbasis potensi diri (Jamal: 2011)
d.
Pendidikan Karakter di
Perguruan Tinggi
Zamroni
(dalam Wibowo, 2013) menawarkan tujuh strategi pendidikan karakter yang dipandang
relevan untuk dilaksanakan dalam pendidikan tinggi, yaitu:
1)
Tujuan, sasaran dan
target yang dicapai harus jelas dan konkret
2)
Pendidikan karakter
akan lebih efektif dan efisien bila dikerjakan tidak hanya oleh perguruan
tinggi, melainkan harus ada kerjasama antara perguruan tinggi dengan orang
tua/wali.
3)
Menyadarkan pada semua
dosen akan peran yang penting dan tanggung jawab dalam keberhasilan
melaksanakan dan mencapai tujuan pendidikan karakter.
4)
Kesadaran dosen akan
perlunya “hidden curriculum” dan
merupakan instrumen yang amat penting dalam pengembangan karakter mahasiswa.
Kurikulum tersembunyi ini ada perilaku dosen, khususnya dalam berinteraksi
dengan para mahasiswa, yang disadari atau tidak maka akan berpengaruh besar
pada para mahasiswa. Oleh karena itu, para dosen perlu memanfaatkan kurikulum
tersembunyi ini dengan sadar dan terencana.
5)
Dalam melaksanakan
pembelajaran dosen hendaknya menekankan pada daya kritis dan kreatif mahasiswa (critical and creative thinking),
kemampuan bekerjasama, dan keterampilan mengambil keputusan.
6)
Kultur perguruan tinggi
harus dimanfaatkan dalam pengembangan karakter mahasiswa. Nilai-nilai, keyakinan-keyakinan,
norma-norma, semboyan-semboyan sampai kondisi fisik kampus sehingga yang perlu
difahami dan didesain sedemikian rupa sehingga fungsional untuk mengembangkan
karakter mahasiswa.
7)
Pada hakekatnya salah
satu fase pendidikan karakter adalah merupakan proses pembiasaan dalam
kehidupan sehari-hari, khususnya di kampus yang dapat dimonitor dan dikontrol
oleh dosen. Diharapkan para orangtua/wali mahasiswa juga memonitor dan
mengontrol perilaku sehari-hari mahasiswa di lingkungan keluarga dan
masyarakat.
5.
Karakter
Ideal Manusia Indonesia
Karakter
ideal sedikit banyaknya tekait dengan softskills
yang harus dimiliki oleh manusia indonesia. Softskill
merupakan sebuah konsep yang dikembangkan dari sebuah konsep yang disebut
kecerdasan emosional (emotional
intelligence). Lebih lanjut Softskill
diartikan sebagai sebagai kemampuan di luar kemampuan teknis dan akademis,
yang lebih mengutamakan kemampuan intra dan interpersonal. Dengan demikian, soft skill dapat didefinisikan sebagai
kepribadian seseorang untuk mengembangkan hubungan-hubungan kemanusiaan.
Secara
garis besar soft skill dapat
digolongkan ke dalam dua kategori yaitu intrapersonal
dan interpersonal skill. Intrapersonal skill dapat diartikan
sebagai keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain yang mampu
mengembangkan performa yang baik dan maksimal. Sedangkan interpesonal skill
adalah keterampiilan seseorang dalam mengatur dirinya sendiri sehingga mampu
menampilkan performa yang baik dan maksimal.
Wicaksana
(dalam wibowo 2013) memandang soft skills
sebagai istilah sosiologi tentang EQ seseorang yang dapat dikategorikan menjadi
kehidupan sosial, komunikasi, bertutur bahasa, kebiasaan, keramahan, dan
optimasi. Oleh karenanya soft skills
sangat berkaitan dengan karakter manusia yang harus dibangun dalam kehidupan
sosial.
Poppy
(dalam Wibowo 2013) mendefiniskan soft
skills sebagai kemampuan diluar kemampuan teknis dan akademis, yang lebih
mengedepankan pada kemampuan intrapersonal dan interpersonal. Kedua kemampuan
tersebut dapat dimiliki oleh seseorang melalui proses pembelajaran, maupun
proses pembiasaan dalam kehhidupan sehari-hari. Secara ringkas, kemampuan
intrapersonal mencakup aspek kesadaran diri (self
awareness) yang didalamnya tercakup:
a.
Kepercayaan diri;
b.
Kemampuan untuk
melakukan penilaian dirinya;
c.
Pembawaan;
d.
Kemampuan mengendalikan
emosional.
Kemampuan intrapersonal ini juga
mencakup aspek kemampuan diri (self
skills), yang didalamnya tercakup:
a.
Upaya peningkatan diri;
b.
Kontrol diri dapat
dipercaya;
c.
Dapat meengelola waktu
dan kekuatan;
d.
Proaktif;
e.
Konsisten
Sementara kemampuan interpersonal
mencakup aspek kesadaran sosial (social
awareness) yang meliputi:
a.
Kemampuan kesadaran
politik;
b.
Pengembangan
aspek-aspek yang lain;
c .
Berorientasi melayani;
d.
Empati.
Dalam kemampuan interpersonal juga
mencakup aspek kemampuan sosial (social
skills), yang meliputi:
a.
Kemampuan memimpin;
b.
Mempunyai pengaruh;
c.
Dapat berkomunikasi;
d.
Mampu mengelola
konflik;
e.
Kooperatif dengan
siapapun;
f.
Dapat bekerjasama
dengan tim;
g.
Bersinergi.
Jika dikaji dengan bijak sebenarnya soft skills ini tidak hanya perlu
dimiliki oleh peserta didik, mahasiswa, atau para guru/dosen, tetapi juga
pengusaha, tokoh masyarakat, agamawan, karyawan, dan elit politik, pejabat
pemerintah, juga elemen masyarakat lainnya. Soft
skills bisa menjadi pendukung etika dan moral yang dapat membuat hidup
lebih harmonis.
Namun, perlu disadari bahwa hasil dari
pelatihan atau pembelajaran soft skills
tidak bisa langsung terlihat dalam jangka pendek, seperti halnya keterampilan
atau pengetahuan bersifat teknis. Oleh
karena itu semua pihak, khususnya guru/dosen, orang tua, pimpinan instansi,
seyogyanya tak lekas menyerah untuk melakukan pembinaan sampai akhirnya
karakter ideal manusia Indonesia ini benar-benar terwujud.
6.
Kesimpulan
Dari
pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah sebuah
keharusan dalam menciptakan manusia Indonesia yang ideal. Upaya ini tidak hanya
dibebankan kepada guru / dosen mata kuliah tertentu. Namun seluruh unsur masyarakat
harus terlibat didalamnya karena pendidikan karakter tidak hanya diterapkan di
lembaga formal (sekolah atau perguruan tinggi), namun juga pada lembaga
informal yang di dalamnya termasuk keluarga dan masyarakat. Bila semua unsur
masyarakat memahami pentingnya pendidikan karakter dan menjalankannya maka kehidupan
harmonis akan muncul dengan sendirinya.
Pendidikan karakter
dapat memiliki tujuan
yang pasti, apabila berpijak
dari nilai-nilai karakter
dasar. beberapa nilai karakter
dasar tersebut adalah:
cinta kepada Allah
dan ciptaann-Nya (alam dengan
isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan
kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan
dan kepemimpinan; baik dan
rendah hati, toleransi,
cinta damai, dan
cinta persatuan.
Daftar Pustaka
Lickona, Thomas.
1991. Educating for
Character: How Our
School Can Teach
Respect and
Responsibility. New
York: Bantam books.
Ma’mur,
Jamal. 2011. Buku Panduan Internalisasi
Pendidikan Karakter di sekolah.
Jogjakarta: Divapers.
Mahmud.
2010. Sosiologi Pendidikan. Bandung:
Sahifa.
Muchlas
Samani. 2012. Konsep dan Model Pendidikan
Karakter. Bandung: Remaja
Rosada Karya.
Naim,
Ngainun. 2012. Character building.
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Siti
Fatimah. 2012. Formalisme Pendidikan
Karakter di indonesia. Jurnal Media Pendidikan Vol. XXVII Nomor 1.
Ryan,
Kevin & Bohlin, K. E. 1999. Building Character in Schools: Practical
Ways to
Bring Moral Instruction
to Life.
San Francisco: Jossey Bass
Wibowo,
Agus. 2013. Pendidikan karakter di
Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar