1.
Hakikat Retorika
Sebagai sebuah disiplin ilmu yang telah mengalami
perjalanan panjang dan telah
mengalami pasang surut
dalam perkembangannya. Akibat dari hal tersebut, hakikat dan definisi mengenai
retorika pun mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Secara tradisional, retorika yang berasal dari bahasa
Yunani “rhetor” didefinisikan sebagai ilmu tentang seni berpidato atau seni
berbicara di depan publik, sebuah seni atau teknik membujuk/merayu orang lain.
Hal ini terungkap dari beberapa definisi yang dikemukakan oleh Isocrates, Plato, Aristoteles, Cicero, dan Quintilian.
Isocrates
sejak 350 tahun SM mengatakan bahwa retorika sebagai “the science of persuasiion” (ilmu untuk mempengaruhi atau
mempersuasi), Plato mengatakan retorika adalah “art of enchanting the soul.” (seni mempeseona/menenangkan jiwa orang lain). Aristoteles
mengatakan retorika adalah “the faculty of discovering in any particular
case all of the available means of persuasion.”
(fakultas yang menemukan semua sarana persuasi yang tersedia dalam kasus
tertentu). Sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Plato dan Aristoteles,
Cicero, mengatakan bahwa retorika “is one great art comprised of five lesser arts: inventio, disposition,
elocution, memoria, and pronunciation.” “Rhetoric is speech
designed to persuade.” (Retorika adalah satu seni yang besar yang
terdiri dari lima unsur seni di dalamnya yaitu inventio, dispositio, elocutio, memoria, dan pronounciatio.
Retorika adalah
pidato yang dirancang untuk membujuk). Demikian halnya dengan apa yang
dikatakan oleh Quintilian yang mendefinisikan retorika sebagai seni berbicara
dengan baik dan dikatakannya juga bahwa orang yang baik adalah pembicara yang
baik, “Retoric is the art o speaking
well” or “...good man sepeaking well”.[1]
Pada
era modern atau setelah abad ke-18 seiring
dengan ditemukannya mesin cetak dan berkembang pesatnya tradisi tulisan,
retorika pun mengalami perkembangan pendefinisian. Jika sebelumnya
retorika lebih menitikberatkan pada seni berbicara di depan umum atau seni menyampaikan
ide secara lisan di hadapan publik menjadi seni atau kemampuan untuk
menyampaikan pikiran dalam bentuk bahasa tulis agar dapat dibaca oleh orang
banyak. Dengan demikian, telah terjadi pergeseran atau lebih tepatnya
perkembangan kajian studi retorika dari yang semula lebih menitikberatkan pada
kemampuan berbicara saja, kini kajian retorika selain pada kajian kemampuan
berbicara juga pada kajian bahasa tulis.
Beberapa pengertian retorika pada era modern
sebagaimana dikemukakan oleh beberapa tokoh yang mendalami studi retorika di
antaranya adalah seperti yang dikemukakan George A. Kennedy yang mengatakan
retorika sebagai suatu energi yang menyatu pada emosi dan pikiran yang
ditularkan atau disampaikan dengan sistem tanda, termasuk bahasa, kepada orang lain untuk
tujuan mempengaruhi keputusan atau tindakannya
, “the energy inherent in emotion
and thought, transmitted through a system of signs, including language, to others to influence
their decisions or actions.” [2]
Selanjutnya, pengertian retorika dijelaskan oleh James A.
Herrick. Herrick mengatakan bahwa seni retorika sebagai sebuah studi sistematis dan
praktek ekspresi simbolik yang efektif yang disengaja. Efektif berarti mencapai
tujuan yang diharapkan dari simbol yang digunakan oleh pengguna. Adapun tujuan
tersebut berupa persuasi, kejelasan, keindahan, atau saling pengertian. Seni
retorika dapat membuat simbol (bahasa) yang digunakan lebih persuasif, lebih
indah, mudah diingat, lebih kuat, bijaksna, jelas, dan dengan demikian lebih
menarik. Dengan demikian, dikatakan oleh Herrick bahwa retorika adalah seni
dalam menggunakan simbol yang efektif.
Art of rhetoric as the
systematic study and intentional practice of effective symbolic expression.
Effective here will mean achieving the purposes of the symbol-user, whether
that purpose is persuasion, clarity, beauty, or mutual understanding. The art
of rhetoric can render symbol use more persuasive, beautiful, memorable,
forceful, thoughtful, clear, and thus generally more compelling. In all of
these ways, rhetoric is the art of employing symbols effectively.[3]
Sejalan dengan apa yang didefinisikan oleh George A.
Kennedy dan James A. Herrick, Gorys Keraf
mendefinisikan retorika sebagai suatu teknik pemakaian bahasa sebagai
seni, baik lisan maupun tertulis, yang didasarkan pada suatu pengetahuan yang
tersusun baik.[4] Sejalan
dengan apa yang dikemukakan oleh Keraf,
Imam Syafe’i mengemukakan bahwa retorika merupakan seni kemampuan menyatakan
pendapat, mengemukakan gagasan, menyampaikan informasi kepada orang lain secara
efektif dengan menggunakan bahasa sebagai alatnya baik secara lisan maupun
tulis.[5]
Hussein
Abdul Raouf menjelaskan bahwa retorika dalam istilah Arab disebut al-balagha yang berarti “mencapai tujuan
akhir terhadap apa yang disampaikan”. Lebih lanjut Hussein menjelaskan bahwa albalaghah adalah karakterisasi wacana
baik lisan maupun tulisan. Makna ini sebagaimana terungkap dalam Quran surat 4
(An-Nisa) ayat 63,
Mereka itu
adalah orang-orang yang (sesungguhnya) Allah mengetahui apa yang ada di dalam
hatinya. Karena itu, berpalinglah kamu
dari mereka, dan berilah mereka nasihat, dan katakanlah kepada mereka perkataan
yang membekas pada jiwanya.
Dengan demikian, menurut Hussein, retorika merupakan bakat seni
berkomuikasi yang bisa menembus hati dan pikiran petutur (audiens) melalui teks yang efektif secara psikologis dapat
mempengaruhi perlaku petutur.[6]
Berdasarkan beberapa pendapat mengenai definisi retorika seperti
yang telah dipaparkan di atas, dapatlah penulis tarik kesimpulan mengenai
pengertian atau hakikat retorika. Retorika adalah suatu teknik atau seni menggunakan
bahasa (keindahan berbahasa) secara efektif baik lisan maupun tulisan yang
bertujuan untuk menyampaikan pendapat, mengemukakan gagasan, menyampaikan
informasi, mempengaruhi, mengajak, atau membujuk orang lain agar muncul sikap
saling pengertian dan mau bersikap serta bertindak sebagaimana yang diharapkan
oleh pembicara atau penulis.
[1] Anthony C. Winkler and
Jo Ray McCuen, Rhetoric Made Plain; Third Edition, (New York : Harcourt Brace
Jovanovich, Inc., 1978), h. 5.
[2] George A. Kennedy dalam James A. Herrikc, History and Theory of Rhetoric: An Introduction (2nd Editions) (Allyn &
Bacon:2000), hlm. 5.
[5] Imam Syafe’i, Retorika dalam Menulis, (Jakarta: Dirjen
Pendidikan Tinggi, Depdiknas, 1988), h.1.
[6] Hussein Abdul-Raof, Arabic
Rhetoric: A Pragmatic Analysis (New York: by Routledge, 2006), hh. 91--92
Tidak ada komentar:
Posting Komentar