Jumat, 11 Maret 2016

Penerjemahan:Sejarah dan Pengertiannya

PENERJEMAHAN: SEJARAH DAN PENGERTIANNYA

A.  Latar Belakang 
         Perkembangan  kebudayaan dan peradaban modern di dalam berbagai bidangnya, seperti ilmu, teknologi, dan seni akan dapat kita ikuti dengan lebih baik jika kita memiliki sarana kepustakaan yang memadai. Di samping karangan para ahli Indonesia, yang terbuka bagi pemakai bahasa Indonesia, masih banyak lagi informasi khusus yang tersimpan dalam bahasa asing dan hanya terbuka bagi mereka yang memahami bahasa asing itu. Sementara orang Indonesia yang tidak menguasai bahasa asing   akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi tersebut.


         Kesulitan untuk mendapatkan informasi yang terdapat dalam bahasa asing dapat diatasi dengan melakukan penerjemahan. Banyak pemikir budaya Indonesia yang sudah menegaskan  betapa pentingnya kita mengembangkan usaha penerjemahan  agar informasi yang terdapat dalam bahasa asing dapat dimiliki oleh orang banyak yang tidak  menguasai bahasa asing.[1]
         Penerjemahan merupakan sebuah proses pengubahan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain, atau pengubahan dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain. Penerjemahan selalu melibatkan sedikitnya dua bahasa yang berbeda, yang memiliki budaya yang berbeda pula, yaitu bahasa sumber dan bahasa sasaran.  Penerjemahan juga melibatkan dua orang yang berbeda, yaitu penulis dalam bahasa sumber dan penerjemah.   Meskipun melibatkan dua bahasa yang berbeda, dua budaya yang berbeda  dan dua orang yang berbeda akan tetapi makna atau pesan yang dialihkan dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran harus sama.  
         Berdasarkan uraian di atas, terdapat beberapa hal yang diuraikan dalam makalah ini, yaitu: pengertian terjemahan, jenis dan proses penerjemahan dan perkembangan penerjemahan sebagai cabang linguistik. 
     B. Pembahasan
     1. Pengertian Penerjemahan
         Kata penerjemahan atau dalam bahasa Inggris disebut ‘translation’ dapat diartikan dalam lingkup yang luas. Dalam bahasa Inggris kata penerjemahan (translation) berasal dari kata kerja  ’translate’ yang memiliki arti menerjemahkan. Sementara  dalam bahasa Indonesia kata dasar dari kata  penerjemahan  adalah  ’tarjammah’ yang berasal dari bahasa Arab yang maknanya adalah ihwal pengalihan dari satu bahasa ke bahasa lain.
         Sebelum memberikan definisi atau penjelasan tentang istilah penerjemahan (translation) perlu dibedakan  makna yang terkandung dalam penerjemahan (translating), terjemahan (translation), dan penerjemah (translator). Ketiga kata ini menurut Hoed memiliki makna yang berbeda. Penerjemahan (translating) adalah kegiatan mengalihkan secara tertulis pesan dari  teks suatu  bahasa (misalnya dari bahasa Inggris) ke dalam teks bahasa lain    (misalnya  bahasa  Indonesia).   Hasil dari kegiatan     penerjemahan disebut terjemahan (translation), sedangkan penerjemah (translator) adalah orang yang melakukan penerjemahan.[2]
         Secara luas penerjemahan dapat diartikan sebagai semua kegiatan dalam mengalihkan seperangkat informasi atau pesan baik verbal maupun non-verbal dari informasi sumber (source information) ke dalam informasi sasaran (target information). Sedangkan dalam pengertian dan cakupan yang lebih  sempit, penerjemahan biasa diartikan sebagai suatu proses pengalihan pesan yang terdapat dalam bahasa sumber (source language) ke dalam bahasa sasaran (target language).
         Penerjemahan juga dapat dikatakan sebagai proses komunikasi. Penerjemah  menjadi penerima pesan dalam bahasa sumber dan kemudian ia harus mengirimkan pesan tersebut ke dalam bahasa sasaran. Dalam proses ini penerjemah berdiri di antara dua bahasa dan dua budaya yang berbeda.
         Nida dan Taber  mendefinisikan penerjemahan sebagai usaha untuk menciptakan kembali pesan dalam bahasa sumber  dengan padanan  alami yang sedekat mungkin  ke dalam bahasa sasaran, pertama dalam hal makna dan yang kedua dalam gaya bahasanya (translating consists in reproducing in the receptor language the closest natural equivalent of the source language message, first in terms of meaning secondly in term of style).[3] Definisi ini jelas menunjukkan bahwa Nida dan Taber mengutamakan adanya kesepadanan pesan. Dari  pernyataan   di atas  ada tiga  hal  yang patut diperhatikan dalam penerjemahan. Ketiga hal tersebut adalah; (1) penerjemahan adalah menciptakan kembali  pesan, (2) pesan yang dialihkan ke dalam BSa harus sepadan, (3) dalam menciptakan kembali pesan dalam TSa penerjemah harus mencari padanan makna dan gaya bahasa yang wajar dalam BSa.
         Jika Nida dan Taber mendefinisikan penerjemahan sebagai suatu usaha dalam pengalihan pesan,  Newmark  mendefinisikan penerjemahkan sebagai  suatu keahlian. Menurutnya penerjemahan adalah suatu keahlian  yang  diperbuat dalam usaha untuk mengganti suatu pesan atau pernyataan tertulis dalam suatu bahasa dengan suatu pesan atau pernyataan yang sama dalam bahasa lain (translation is a craft consisting in the attempt to replace a written message or statement in one language by the same message or statement in another language).”[4]
         Terdapat kesamaan pendapat antara Nida, Taber dan Newmark walaupun mereka menggunakan kalimat yang berbeda.  Nida dan Taber menggunakan kata ’sepadan’ sementara itu Newmark memakai kata ‘yang sama’.  Adapun  yang dialihkan dalam penerjemahan menurut Newmark adalah pesan tertulis atau pernyataan dalam sebuah bahasa dan pengalihan dilakukan ke dalam bahasa lain.
         Kata ’usaha’ dalam definisi Nida dan Taber, serta kata ’keahlian’ dalam definisi Newmark menunjukkan bahwa penerjemahan membutuhkan  ketelitian dan ketrampilan, sehingga pesan yang disampaikan  dalam bahasa sasaran sama dengan pesan yang terdapat dalam bahasa sumber. Selain ketelitian dan ketrampilan, penerjemah juga harus menguasai bahasa sumber dan bahasa sasaran dengan baik.
     Definisi yang lain mengenai penerjemahan juga dikemukakan oleh Newmark seperti yang dikutip oleh Machali berikut ini, ”menerjemahkan makna suatu teks ke dalam bahasa lain sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh pengarang” (rendering the meaning of a text into another language in the way that the author intended the text).[5] Dari pernyataan Newmark ini  dapat dijelaskan bahwa penerjemahan tidak hanya melibatkan  dua bahasa dengan dua budaya yang berbeda tetapi juga melibatkan penulis teks. Makna yang harus disampaikan oleh penerjemah adalah makna sebagaimana yang dimaksud oleh oleh  penulis teks . Jika penerjemah tidak memahami makna yang disampaikan penulis teks asli maka dengan sendirinya makna yang disampaikan menjadi berbeda.
         Sementara itu Larson mendefinisikan penerjemahan sebagai pengalihan makna dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran.[6] Pengalihan makna ini dilakukan dari bentuk bahasa pertama ke dalam bentuk bahasa kedua melalui struktur semantis, maknalah yang harus dipertahankan, sedangkan bentuk boleh diubah. Selanjutnya menurut Larson menerjemahkan berarti:   
(1)  mempelajari leksikon,struktur gramatikal, situasi komunikasi,  dan  konteks
budaya dari teks bahasa sumber, (2) menganalisis teks bahasa sumber untuk
menemukan maknanya, (3) mengungkapkan kembali makna yang  sama    itu
dengan  menggunakan l eksikon dan  struktur gramatikal  yang  sesuai  dalam
bahasa sasaran dan konteks budayanya.[7]
         Kutipan diatas jelas menyatakan bahwa dalam  penerjemahan, penerjemah harus mencari jalan untuk menemukan padanan yang benar dan berterima dalam bahasa sasaran. Penerjemah harus dapat menyampaikan pesan dengan menggunakan bentuk  yang tunduk terhadap kaidah yang berlaku dalam bahasa sasaran bukan lagi bentuk dalam bahasa sumber. Ini berarti bahwa penerjemah harus menguasai gramatika, kosa kata, idiom, dan peribahasa dalam bahasa sasaran.
         Pendapat Larson tentang penerjemahan, juga menunjukkan betapa pentingnya pemahaman penerjemah terhadap bahasa sumber yang dipilihnya sebagai bidang kekhususannya. Penerjemah tidak boleh berhenti mempelajari bahasa sumber tersebut, disamping memperdalam pengetahuan tentang bahasa sasaran serta selalu mengikuti perkembangnya.
         Catford mendefinisikan terjemahan sebagai suatu kegiatan penggantian  materi teks dalam suatu bahasa (bahasa sumber) dengan materi teks yang sepadan dalam bahasa lain (bahasa sasaran) seperti pernyataannya berikut ini, ”translation is the replacement of the text material in one language (SL) by equivalent textual material in another language (TL).[8] Pernyataan Catford tentang penerjemahan menunjukkan bahwa ia menekankan adanya kesepadanan dalam teks pengganti. Teks pengganti adalah teks dalam bahasa sasaran. Sementara menurutnya yang dialihkan dalam penerjemahan adalah materi teks.
         Hoed memakai kata ’mereproduksi pesan’ dalam penjelasannya mengenai penerjemahan. Menurutnya penerjemahan merupakan reproduksi pesan dalam suatu bahasa dengan pesan yang terkandung dalam teks asal (original text).[9]  Dalam mereproduksi pesan  penerjemah berada di antara dua bahasa dan dua kebudayaan yang melatari setiap bahasa yang terlibat dalam penerjemahan. Penerjemahan selalu bersifat satu arah, yakni bertolak dari teks sumber untuk menghasilkan teks sasaran. Dengan pengetahuan dan kemahirannya mengenai bahasa  sumber dan  bahasa  sasaran  penerjemah  mengungkapkan     kembali  pesan yang terkandung dalam teks sumber ke dalam teks sasaran.       
         Dari beberapa definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penerjemahan adalah proses penggantian atau transformasi pesan dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku pada bahasa sasaran. Kesepadanan makna adalah hal yang paling penting dalam proses penerjemahan. Untuk menghasilkan makna yang sepadan,  penerjemah harus benar-benar memahami pesan yang terdapat dalam teks sumber. Pengungkapan kembali pesan tersebut harus menggunakan leksikon dan struktur gramatikal bahasa sasaran.
  2. Jenis Penerjemahan
         Catford membagi  penerjemahan menjadi tiga jenis.[10] Ketiga jenis tersebut dibedakan berdasarkan keluasan cakupan (extent), tingkat (level), dan susunan (ranks) materi teks sumber yang diterjemahkan. Jenis pertama adalah penerjemahan yang berdasarkan atas keluasan cakupan teks sumber yang diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran. Maksudnya sejauh mana unsur bahasa sumber diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran, apakah keseluruhan teks bahasa sumber diterjemahkan atau hanya bagian tertentu. Berdasarkan pendekatan ini terjemahan dibagi menjadi dua bagian yaitu:
(a)   Terjemahan penuh (full translation) adalah jenis terjemahan dimana 
                 semua bagian dalam teks bahasa sumber diterjemahkan ke dalam
                  bahasa sasaran.
(b)   Terjemahan parsial (partial translation) adalah terjemahan dimana hanya bagian tertentu dari teks bahasa sumber diterjemahkan ke
     dalam bahasa sasaran dan ada bagian yang tidak diterjemahkan.         
         Jenis kedua adalah terjemahan yang didasarkan atas tingkat unsur bahasa sumber yang diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran. Jenis ini dibagi dua yaitu:
     (a)  Terjemahan total (total translation) adalah jenis terjemahan yang
            mengganti gramatika dan leksis bahasa sumber dengan gramatika dan
            leksis bahasa sasaran yang sepadan dengan    
     (b)  Terjemahan terbatas (restricted translation) adalah jenis terjemahan yang
            mengganti materi tekstual bahasa sumber dengan materi tekstual
            bahasa sasaran akan tetapi pergantian dalam jenis terjemahan ini hanya
            dilakukan pada satu level dari unsur bahasa yang ada pada bahasa
            sumber. Penggantian dapat terjadi pada level fonologi atau grafologi,   
            atau satu level dari gramatika atau leksis saja.
     Jenis ketiga adalah terjemahan yang berhubungan erat dengan kesepadanan  hirarki gramatika atau fonologi dalam terjemahan. Jenis ini dibagi tiga yaitu:
     (a)  Terjemahan kata perkata (word-for-word translation) adalah terjemahan
           dimana setiap kata dalam bahasa sumber dialihbahasakan dengan satu  
           kata dalam bahasa sasaran yang sepadan.
     (b) Terjemahan bebas (free translation) adalah terjemahan yang menerjemah-
           kan suatu teks berdasarkan makna kontekstual yang lebih luas. Dalam
           jenis penerjemahan ini penerjemah tidak terlalu terikat oleh bentuk  
           maupun struktur kalimat yang terdapat pada teks sumber.
     (c) Terjemahan harfiah (literal translation) adalah terjemahan yang berada
          diantara penerjemahan kata perkata (word-for-word) dan penerjemahan
          bebas (free). Penerjemahan diawali dengan penerjemahan kata perkata
          kemudian diikuti dengan penyesuaian gramatika bahasa sumber dengan
          gramatika bahasa sasaran, namun kata-kata dan gaya bahasa dalam teks
          sumber masih dipertahankan dalam teks sasaran.[11]
         Terjemahan kata per kata biasanya dilakukan sebagai tahap awal  penerjemahan bahasa tertentu. Misalnya pada bahasa-bahasa yang sangat berbeda struktur kalimatnya. Penerjemahan kata per kata juga lebih tepat untuk diterapkan pada teks yang pendek. Dengan memakai metode ini berarti penerjemah menekankan terjemahannya pada bentuk  bukan pesan. Sehingga seringkali ditemukan kekeliruan.
         Terjemahan bebas merupakan terjemahan yang sangat memperhatikan hal-hal yang ingin disampaikan oleh TSu. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa yang harus diterjemahkan adalah isi teks bukan bentuknya. Terjemahannya akan menjadi materi  yang enak dibaca. Akan tetapi karena penerjemah cenderung  untuk mengunakan gaya bahasanya sendiri  dalam menerjemahkan Tsu maka pembaca terjemahan ini biasanya  tidak  akan  dapat  menikmati gaya penulisan penulis asli Tsu.  
         Terjemahan harfiah adalah terjemahan yang telah menyesuaikan bentuk dan struktur BSu dengan bentuk dan struktur BSa. Gaya terjemahannya biasanya mirip dengan gaya penulisan bahasa sumbernya.  
           Sementara itu, Roman Jakobson sebagaimana dikutip oleh Hatim dan Munday, menyatakan terdapat tiga jenis penerjemahan tertulis (three types of written translation) yaitu:
(   a)   Intralingual translation , yaitu penerjemahan yang dilakukan dalam bahasa yang sama, yang meliputi  involve rewording or paraphrases.
(    b)   Interlingual translation, yaitu penerjemahan dari satu bahasa ke bahasa lainnya,
(  c)  Intersemiotic translation, penerjemahan ini adalah bentuk penerjemahan verbal sign ke dalam bentuk non-verbal sign. Contohnya musik atau image.[12]
         Adapun Newmark  mengemukakan terdapat dua kelompok penerjemahan. Kedua kelompok tersebut, yaitu (1) penerjemahan yang memberikan penekanan terhadap bahasa sumber; (2) penerjemahan yang memberikan penekanan terhadap bahasa sasaran. Adapun kelompok terjemahan yang lebih menekankan pada bahasa sumber adalah:
1.   Terjemahan kata-demi-kata (Word-for-world translation) Terjemahan jenis  
      Ini sering didemonstrasikan sebagai penerjemahan di antara baris 
      (interlinier) dengan menempatkan kata bahasa sasaran langsung dibawah
      versi bahasa sumber. Urutan kata dalam teks bahasa sumber tetap 
      dipertahankan, kata diterjemahkan menurut makna dasarnya di luar
      konteks, dan kata yang bersifat kultural diterjemahkan secara harfiah.
2.  Terjemahan harfiah (Literal translation). Terjemahan jenis ini  konstruksi
     gramatikal bahasa sumber diubah ke dalam bahasa sasaran yang  
     sepadan  tetapi penerjemahan leksikal atau kata-kata dilakukan di luar
     konteks. Penerjemahan harfiah sebagai proses prapenerjemahan dapat
     memperlihatkan masalah yang perlu diatasi dalam penerjemahan.
3.  Terjemahan setia (Faithful translation). Terjemahan setia mencoba
     mereproduksi makna kontekstual bahasa sumber ke dalam struktur
     gramatikal bahasa sasaran secara langsung. Kata-kata yang bermuatan  
     kultural diterjemahkan tetapi menyimpang dari struktur gramatikal bahasa
     sasaran dan pilihan kata masih tetap dibiarkan. Penerjemahan jenis ini
     berpegang teguh pada maksud dan tujuan bahasa sumber.
4. Terjemahan semantik (Semantic translation). Terjemahan semantik 
     berbeda dengan penerjemahan setia karena harus mempertimbangkan
     unsur estetika (keindahan dan kealamiahan bunyi) teks bahasa sumber
     dengan mengkompromikan makna selama masih dalam batas kewajaran.
     Selama itu, kata yang sedikit bermuatan budaya dapat diterjemahkan
     dengan kata netral atau istilah yang fungsional.
     Sedangkan kelompok jenis terjemahan yang lebih menekankan pada bahasa   sasaran adalah:  
1.  Terjemahan adaptasi (Adaptation translation). Terjemahan adaptasi
      adalah Terjemahan yang paling bebas. Dalam terjemahan ini terjadi  
      peralihan budaya bahasa sumber ke budaya bahasa sasaran dan teks  
      asli ditulis kembali serta  diadaptasikan ke dalam bahasa sasaran.
2. Terjemahan bebas (Free translation). Terjemahan bebas adalah penulisan
     kembali tanpa melihat bentuk aslinya. Penerjemahan jenis ini biasanya   
     merupakan paraphrase yang dapat lebih pendek atau lebih panjang dari
     aslinya
3. Terjemahan idomatik (Idiomatic translation). Terjemahan ini memproduksi
     kembali pesan bahasa sumber tetapi sering dengan menggunakan kesan
     keakraban dan ungkapan idiomatik yang tidak didapati dalam versi aslinya
     di sisi lain, tidak selalu idiom dalam bahasa sumber sepadan dengan   
     bahasa sasaran, dengan demikian banyak distorsi makna.       
4. Terjemahan komunikatif (Communicative translation).    Terjemahan  
     komunikatif berusaha menyampaikan makna kontekstual bahasa sumber
     sedemikian rupa sehingga isi dan bahasanya dengan mudah diterima dan
    dipahami oleh pembaca.[13]  
         Dalam  penerjemahan yang memberikan penekanan terhadap bahasa sumber, penerjemah berusaha mewujudkan kembali dengan setepat-tepatnya makna kontekstual teks sumber, meskipun dalam proses penerjemahannya terdapat hambatan sintaksis dan semantis karena adanya perbedaan antara BSu dan BSa.      
         Jika dalam  penerjemahan yang memberikan penekanan terhadap bahasa sumber, mengalihkan ketepatan makna kontekstual teks sumber adalah tujuan utama penerjemahan maka dalam  penerjemahan yang memberikan penekanan terhadap bahasa sasaran, penerjemah berusaha untuk menghasilkan terjemahan yang memberikan dampak atau kesan yang relatif sama dengan dampak atau kesan yang diterima oleh pembaca TSu.
         Selain penerjemahan yang memberi penekanan terhadap bahasa sumber dan bahasa sasaran, terdapat  metode yang memberi penekankan terhadap ketepatan atau akurasi informasi, nilai rasa,  konteks budaya, dan kesetaraan arti unsur-unsur linguistik. Menurut Brislin sebagaimana yang dikutip oleh Emzir, metode ini menghasilkan empat jenis terjemahan yaitu:
     (1) penerjemahan   pragmatis,  yaitu   penerjemahan  yang   mementingkan
     ketepatan  atau   akurasi   informasi,  (2) penerjemahan estetis-puitis,  yaitu
     penerjemahan  yang mengutamakan  dampak  efektif, emosi, dan nilai rasa
     dari satu versi  bahasa  yang  orisinal,    (3) penerjemahan  etnografis, yaitu
     penerjemahan yang bertujuan  menjelaskan konteks budaya antara bahasa
     sumber  dan   bahasa  sasaran,    dan  (4)  penerjemahan   linguistik,   yaitu
     penerjemahan yang mementingkan kesetaraan arti dari unsur-unsur morfem
     dan bentuk gramatika dalam bahasa sumber dan bahasa sasaran.[14]     
     3.  Prosedur dalam Penerjemahan   
         Terjemahan merupakan proses yang sangat kompleks. Untuk mendapatkan hasil  yang baik, ada  prosedur atau tahapan yang harus dilalui oleh penerjemah. Prosedur atau langkah-langkah dalam proses penerjemahan juga akan membantu penerjemah dalam mengatasi hambatan-hambatan dalam penerjemahan.
         Menurut Larson, proses penerjemahan terdiri dari tiga langkah yaitu, (1) mempelajari leksikon, struktur gramatikal, situasi komunikasi, dan konteks budaya dari teks bahasa sumber ,  (2) menganalisis teks bahasa sumber untuk menemukan maknanya, (3) mengungkapkan kembali makna yang sama itu dengan menggunakan leksikon dan struktur gramatikal  yang sesuai dalam bahasa sasaran dan konteks budayanya.[15]
    Langkah yang sedikit berbeda dikemukan oleh Newmark. Bila Larson menyebut langkah maka Newmark menyebutnya tataran. Adapun keempat tataran tersebut yaitu:
1.      Tataran teks (textual level) yaitu,  memahami  teks  yang harus diterjemah terutama pada tataran kata dan kalimat.    
2.      Tataran referensial (referensial level) yaitu, mencari rujukan kata, istilah  atau ungkapan dalam teks. Pada tahap ini penerjemah mencari rujukan tersebut  dengan bantuan kamus, dan bertanya kepada para ahli yang memahami istilah atau ungkapan khusus ini.
3.      Tataran kohesi (cohesive level) yaitu, memeriksa kepaduan (kohesi) teks yang  telah diterjemahkan. Kepaduan ini meliputi kepaduan judul, judul dengan sub judul, kata dengan kalimat, kalimat dengan paragraf, dan paragraf dengan paragraf.
4.      Tataran Kewajaran (naturalness level). Pada tahap ini penerjemah meneliti kembali apakah teks yang telah diterjemahkannya telah
      sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku pada bahasa sasaran
      sehingga teks tersebut dapat dibaca dan dipahami dengan baik oleh     
      pembaca bahasa sasaran.[16]
     Jika Newmark mengemukakan ada empat langkah dalam penerjemahan, Nida   dan   Taber    menyatakan ada   tiga   langkah  (”3-step procedure”) dalam penerjemahan yaitu:
  1. Analisis, pada tahap ini penerjemah membaca teks bahasa sumber secara menyeluruh dan memahami pesan yang terdapat dalam teks tersebut. Sambil membaca menandai bagian-bagian yang penting dan yang berpotensi menimbulkan masalah dalam penerjemahan.
  2. Memperhatikan dengan seksama struktur, semantik, gaya bahasa dan pesan yang terdapat dalam teks.
  3. Transfer, pada tahap kedua ini penerjemah menerjemahkan apa yang telah dibaca. Penerjemahan dilakukan di dalam pikiran dan jika dianggap perlu mulai dapat dituliskan. Setelah melakukan transfer maka  penerjemah mulai melakukan penerjemahan secara teliti atau melakukan resrtukturisasi.Kalimat-kalimat dalam teks sumber diubah dengan menggunakan struktur tatabahasa dan leksikal bahasa sasaran. Pada tahap ini juga, penerjemah harus meneliti apakah terjemahannya jelas dan berterima bagi pembaca Bsa.[17]
     Sementara itu  menurut Suryawinata proses penerjemahan terdiri dari empat tahapan. Empat tahapan ini menurutnya merupakan pengembangan konsep Nida dan Taber dengan meminjam  konsep struktur batin  serta struktur permukaan dari Tata Bahasa Generatif Transformasi. Empat tahapan tersebut adalah:
  1. Tahap analisis dan pemahaman, penerjemah melakukan analisis struktur lahiriah dan pesan dalam BSu menurut hubungan gramatikal, makna kata-kata atau kombinasi kata-kata, makna tekstual dan makna kontekstual.  
  2. Tahap transfer, penerjemah mengolah materi yang sudah dianalisis dan dipahami dalam pikirannya.
  3. Tahap mencari padanan, setelah memperoleh padanan makna dalam BSa maka pada tahap ini penerjemah mencari padanan kata, ungkapan, atau kalimat yang tepat dalam BSa. Penerjemah juga menstrukturkan kembali yang sesuai dengan kaidah-kaidah BSa.
  4. Tahap akhir, penerjemah memerlukan tahap ini untuk melakukan kembali hal-hal yang dilakukan pada tahap ketiga jika teks yang diterjemahkannya merupakan teks yang kompleks atau teks yang memiliki ungkapan atau istilah yang sukar dicari padanannya. Proses ini dapat berlangsung berkali-kali dengan disertai pertimbangan dan revisi, sampai diperoleh padanan yang paling tepat.[18]
         Jika Suryawinata melakukan pengembangan terhadap konsep Nida dan Taber mengenai langkah-langkah dalam penerjemahan, Hoed menambahkan  dua langkah awal sebelum penenerjemah mengikuti ”3-step procedure” dari Nida dan Taber, atau ”4-level translation procedure dari Newmark. Langkah tersebut adalah: (1) desain sasaran (audience design), pada tahap ini penerjemah membuat perkiraan tentang siapa calon pembaca terjemahannya, apa yang dibutuhkan oleh para pembaca tersebut serta tujuan penerjemah menerjemahkan Tsu, (2) desain kepentingan (needs analysis), pada tahap ini penerjemah   menentukan   tujuan   penerjemahan   berdasarkan  apa    yang dibutuhkan oleh klien atau yang menyuruh menerjemahkan.[19]
        Dari beberapa pendapat mengenai proses penerjemahan yang telah dikemukakan di atas pada dasarnya semuanya mempunyai kesamaan tahapan-tahapan, yaitu ada teks dalam bahasa sumber, kemudian teks tersebut dianalisis. Hasil analisis mendapatkan pemahaman tentang isi teks, kemudian pesan atau makna dalam teks bahasa sumber ditransfer ke dalam bahasa sasaran dengan memperhatikan kejelasan dan keberterimaan pesan atau makna bagi pembaca bahasa sasaran. 


1Anton Moeliono, Kata Pengantar: Dalam Mildred L Larson, Meaning Based Translation
  A Guide to Cross-language Equivalence; Alihbahasa: Kencanawati Taniran, Penerjemahan
  Berdasar Makna: Pedoman untuk Pemadanan Antarbahasa (Jakarta: Arca, 1988), p. xiii.

[2] Benny H Hoed, Penerjemahan dan Kebudayaan (Jakarta: Pustaka Jaya, 2006), h.23.

[3]Eugene A. Nida and Charles R. Taber, The Theory and Practice of Translation (Leiden:
  E. J. Brill, 1982), h. 13.

[4] Peter Newmark, Approaches to Translation (Oxford: Pergamon Press, 1981), h.7
[5] Rochayah Machali, Pedoman Bagi Penerjemah. (Jakarta: Grasindo, 2000), h. 5.
[6] Mildred L Larson, Meaning Based Translation: A Guide to Cross-language Equivalence;
  Alihbahasa: Kencanawati Taniran, Penerjemahan berdasar Makna: Pedoman untuk
  Pemadanan Antarbahasa (Jakarta: Arca, 1988), h. 3.
[7] Ibid., h. 3.
[8] Kirsten Malmkjaer, Linguistics and the Language of Translation   (Edinburgh: Edinburgh
    University Press, 2005), h. 24.   
[9] Benny H Hoed, Penerjemahan dan Kebudayaan (Jakarta: Pustaka Jaya, 2006), h. 3
[10] J. C. Catford, A Linguistic Theory of Translation: An Essay in Applied Linguistics
    (New York: Oxford University Press, 1975). hh. 20-22.
 [11] Ibid.,  hh. 20-22.
[13] Ibid., hh. 46-47.
[14] Emzir, Pengembangan Kurikulum Penerjemahan di Perguruan Tinggi: Pidato Pengukuhan
   Guru besar Fakultas Bahasa dan Seni, Disampaikan pada Sidang Terbuka Senat Universitas
   Negeri Jakarta pada Tanggal 5 Juni 2002 (Jakarta: Univ. Negeri Jakarta, 2002), hh. 4-5.
[15] Ibid., h. 4
[16] Newmark, op.cit., hh. 22-25.
[17] Eugene  A. Nida and Charles R. Taber, The Theory and Practice of Translation (Leiden:
    E. J. Brill, 1982), h. 13.

[18] Zuchridin Suryawinata, Terjemahan: Pengantar Teori dan Praktek (Jakarta: Depdikbud,
    1989), h. 14.
[19] Benny H Hoed, Penerjemahan dan Kebudayaan (Jakarta: Pustaka Jaya, 2006), hh. 66-67.


DAFTAR PUSTAKA
 Catford, J.C. A Linguistic Theory of Translation: An Essay in Applied Linguistics.
            London: Oxford Press, 1974.
Bassnett, Susan. Translation Studies. New York: Routledge, 2002.
Emzir, Pengembangan Kurikulum Penerjemahan di Perguruan Tinggi: Pidato
           Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Bahasa dan Seni. Disampaikan
           Pada Sidang Terbuka Senat Universitas Negeri Jakarta pada tanggal 5 Juni
           2002. Jakarta: Univ Negeri Jakarta, 2002.
 Hoed, Benny. H. Penerjemahan dan Kebudayaan. Jakarta: Pustaka Jaya, 2006.
Hohulin, E. Lou. Ten Papers on Translation. Singapore: SEAMEO, 1982.
Larson, Mildred L. Meaning Based Translation: A Guide to Cross-language    Equivalence; Alihbahasa Kencanawati Taniran, Penerjemahan berdasar Makna: Pedoman untuk Pemadanan Antarbahasa. Jakarta: Arca, 1988.
 Machali, Rochayah. Pedoman Bagi Penerjemahan. Jakarta: Grasindo, 2002.
 Moentaha, Salihen. Bahasa dan Terjemahan. Jakarta: Kesaint Blanc, 2006.
 Newmark, Peter. A Text Book of Translation. New York: Prentice Hall, 1988.
________, Approaches to Translation. Oxford: Pergamon Press, 1981.
Nida, Eugene A dan Charles R Taber. The Theory and Practice of Translation.
           Leiden: E. J. Brill, 1982.
 Simatupang, Maurits D. S. Pengantar Teori Terjemahan. Jakarta: Depdiknas, 20
Suryawinata, Zuhridin. Terjemahan: Pengantar Teori dan Praktek. Jakarta:

           Depdikbud, 1989.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar