PENERJEMAHAN:
SEJARAH DAN PENGERTIANNYA
A. Latar Belakang
Perkembangan
kebudayaan dan peradaban modern di dalam
berbagai bidangnya, seperti ilmu, teknologi, dan seni akan dapat kita ikuti
dengan lebih baik jika kita memiliki sarana kepustakaan yang memadai. Di
samping karangan para ahli Indonesia, yang terbuka bagi pemakai bahasa
Indonesia, masih banyak lagi informasi khusus yang tersimpan dalam bahasa asing
dan hanya terbuka bagi mereka yang memahami bahasa asing itu. Sementara orang
Indonesia yang tidak menguasai bahasa asing
akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi tersebut.
Kesulitan
untuk mendapatkan informasi yang terdapat dalam bahasa asing dapat diatasi
dengan melakukan penerjemahan. Banyak pemikir budaya Indonesia yang sudah
menegaskan betapa pentingnya kita
mengembangkan usaha penerjemahan agar
informasi yang terdapat dalam bahasa asing dapat dimiliki oleh orang banyak
yang tidak menguasai bahasa asing.[1]
Penerjemahan
merupakan sebuah proses pengubahan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain, atau
pengubahan dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain. Penerjemahan selalu
melibatkan sedikitnya dua bahasa yang berbeda, yang memiliki budaya yang
berbeda pula, yaitu bahasa sumber dan bahasa sasaran. Penerjemahan juga melibatkan dua orang yang
berbeda, yaitu penulis dalam bahasa
sumber dan penerjemah. Meskipun melibatkan
dua bahasa yang berbeda, dua budaya yang berbeda dan dua orang yang berbeda akan tetapi makna
atau pesan yang dialihkan dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran harus
sama.
Berdasarkan
uraian di atas, terdapat beberapa hal yang diuraikan dalam makalah ini, yaitu:
pengertian terjemahan, jenis dan proses penerjemahan dan perkembangan
penerjemahan sebagai cabang linguistik.
B. Pembahasan
1. Pengertian Penerjemahan
Kata penerjemahan atau dalam bahasa
Inggris disebut ‘translation’ dapat diartikan dalam lingkup yang luas. Dalam
bahasa Inggris kata penerjemahan (translation) berasal dari kata
kerja ’translate’ yang memiliki
arti menerjemahkan. Sementara dalam
bahasa Indonesia kata dasar dari kata
penerjemahan adalah ’tarjammah’ yang berasal dari bahasa Arab
yang maknanya adalah ihwal pengalihan dari satu bahasa ke bahasa lain.
Sebelum memberikan definisi atau
penjelasan tentang istilah penerjemahan (translation) perlu
dibedakan makna yang terkandung dalam
penerjemahan (translating), terjemahan (translation), dan
penerjemah (translator). Ketiga kata ini menurut Hoed memiliki makna
yang berbeda. Penerjemahan (translating) adalah kegiatan mengalihkan
secara tertulis pesan dari teks
suatu bahasa (misalnya dari bahasa
Inggris) ke dalam teks bahasa lain (misalnya bahasa Indonesia).
Hasil dari kegiatan penerjemahan disebut terjemahan (translation),
sedangkan penerjemah (translator) adalah orang yang melakukan
penerjemahan.[2]
Secara
luas penerjemahan dapat diartikan sebagai semua kegiatan dalam mengalihkan
seperangkat informasi atau pesan baik verbal maupun non-verbal dari informasi sumber
(source information) ke dalam informasi sasaran (target information).
Sedangkan dalam pengertian dan cakupan yang lebih sempit, penerjemahan biasa diartikan sebagai
suatu proses pengalihan pesan yang terdapat dalam bahasa sumber (source
language) ke dalam bahasa sasaran (target language).
Penerjemahan
juga dapat dikatakan sebagai proses komunikasi. Penerjemah menjadi penerima pesan dalam bahasa sumber
dan kemudian ia harus mengirimkan pesan tersebut ke dalam bahasa sasaran. Dalam
proses ini penerjemah berdiri di antara dua bahasa dan dua budaya yang berbeda.
Nida
dan Taber mendefinisikan penerjemahan
sebagai usaha untuk menciptakan kembali pesan dalam bahasa sumber dengan padanan alami yang sedekat mungkin ke dalam bahasa sasaran, pertama dalam hal
makna dan yang kedua dalam gaya bahasanya (translating consists in
reproducing in the receptor language the closest natural equivalent of the
source language message, first in terms of meaning secondly in term of style).[3] Definisi ini jelas
menunjukkan bahwa Nida dan Taber mengutamakan adanya kesepadanan pesan.
Dari pernyataan di atas
ada tiga hal yang patut diperhatikan dalam penerjemahan.
Ketiga hal tersebut adalah; (1) penerjemahan adalah menciptakan kembali pesan, (2) pesan yang dialihkan ke dalam BSa
harus sepadan, (3) dalam menciptakan kembali pesan dalam TSa penerjemah harus
mencari padanan makna dan gaya bahasa yang wajar dalam BSa.
Jika Nida dan Taber mendefinisikan penerjemahan
sebagai suatu usaha dalam pengalihan pesan, Newmark mendefinisikan penerjemahkan sebagai suatu keahlian. Menurutnya penerjemahan adalah suatu keahlian yang diperbuat dalam usaha untuk mengganti suatu
pesan atau pernyataan tertulis dalam suatu bahasa dengan suatu pesan atau
pernyataan yang sama dalam bahasa lain (translation is a craft consisting in
the attempt to replace a written message or statement in one language by
the same message or statement in another language).”[4]
Terdapat kesamaan pendapat
antara Nida, Taber dan Newmark walaupun mereka menggunakan kalimat yang
berbeda. Nida dan Taber menggunakan kata
’sepadan’ sementara itu Newmark memakai kata ‘yang sama’. Adapun yang dialihkan dalam penerjemahan menurut
Newmark adalah pesan tertulis atau pernyataan dalam sebuah bahasa dan
pengalihan dilakukan ke dalam bahasa lain.
Kata
’usaha’ dalam definisi Nida dan Taber, serta kata ’keahlian’ dalam definisi
Newmark menunjukkan bahwa penerjemahan membutuhkan ketelitian dan ketrampilan, sehingga pesan
yang disampaikan dalam bahasa sasaran sama
dengan pesan yang terdapat dalam bahasa sumber. Selain ketelitian dan
ketrampilan, penerjemah juga harus menguasai bahasa sumber dan bahasa sasaran
dengan baik.
Definisi yang lain mengenai penerjemahan juga dikemukakan oleh Newmark
seperti yang dikutip oleh Machali berikut ini, ”menerjemahkan makna suatu teks
ke dalam bahasa lain sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh pengarang” (rendering
the meaning of a text into another language in the way that the author intended
the text).[5] Dari pernyataan Newmark ini dapat dijelaskan bahwa penerjemahan tidak
hanya melibatkan dua bahasa dengan dua
budaya yang berbeda tetapi juga melibatkan penulis teks. Makna yang harus
disampaikan oleh penerjemah adalah makna sebagaimana yang dimaksud oleh
oleh penulis teks . Jika penerjemah
tidak memahami makna yang disampaikan penulis teks asli maka dengan sendirinya
makna yang disampaikan menjadi berbeda.
Sementara itu Larson
mendefinisikan penerjemahan sebagai pengalihan makna dari bahasa sumber ke
dalam bahasa sasaran.[6] Pengalihan makna ini dilakukan dari
bentuk bahasa pertama ke dalam bentuk bahasa kedua melalui struktur semantis,
maknalah yang harus dipertahankan, sedangkan bentuk boleh diubah. Selanjutnya
menurut Larson menerjemahkan berarti:
(1)
mempelajari
leksikon,struktur gramatikal, situasi komunikasi, dan
konteks
budaya dari teks
bahasa sumber, (2) menganalisis teks bahasa sumber untuk
menemukan maknanya,
(3) mengungkapkan kembali makna yang
sama itu
dengan menggunakan l eksikon dan struktur gramatikal yang
sesuai dalam
Kutipan
diatas jelas menyatakan bahwa dalam penerjemahan, penerjemah harus mencari jalan
untuk menemukan padanan yang benar dan berterima dalam bahasa sasaran. Penerjemah
harus dapat menyampaikan pesan dengan menggunakan bentuk yang tunduk terhadap kaidah yang berlaku
dalam bahasa sasaran bukan lagi bentuk dalam bahasa sumber. Ini berarti bahwa
penerjemah harus menguasai gramatika, kosa kata, idiom, dan peribahasa dalam
bahasa sasaran.
Pendapat
Larson tentang penerjemahan, juga menunjukkan betapa pentingnya pemahaman
penerjemah terhadap bahasa sumber yang dipilihnya sebagai bidang kekhususannya.
Penerjemah tidak boleh berhenti mempelajari bahasa sumber tersebut, disamping
memperdalam pengetahuan tentang bahasa sasaran serta selalu mengikuti
perkembangnya.
Catford
mendefinisikan terjemahan sebagai suatu kegiatan penggantian materi teks dalam suatu bahasa (bahasa
sumber) dengan materi teks yang sepadan dalam bahasa lain (bahasa sasaran)
seperti pernyataannya berikut ini, ”translation is the replacement of the
text material in one language (SL) by equivalent textual material in another
language (TL).[8] Pernyataan Catford
tentang penerjemahan menunjukkan bahwa ia menekankan adanya kesepadanan dalam
teks pengganti. Teks pengganti adalah teks dalam bahasa sasaran. Sementara
menurutnya yang dialihkan dalam penerjemahan adalah materi teks.
Hoed memakai kata ’mereproduksi pesan’ dalam
penjelasannya mengenai penerjemahan. Menurutnya penerjemahan merupakan
reproduksi pesan dalam suatu bahasa dengan pesan yang terkandung dalam teks
asal (original text).[9] Dalam mereproduksi pesan penerjemah berada di antara dua bahasa dan
dua kebudayaan yang melatari setiap bahasa yang terlibat dalam penerjemahan.
Penerjemahan selalu bersifat satu arah, yakni bertolak dari teks sumber untuk
menghasilkan teks sasaran. Dengan pengetahuan dan kemahirannya mengenai bahasa sumber dan bahasa sasaran
penerjemah mengungkapkan kembali pesan
yang terkandung dalam teks sumber ke dalam teks sasaran.
Dari beberapa definisi di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa penerjemahan adalah proses penggantian atau
transformasi pesan dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran dengan
memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku pada bahasa sasaran. Kesepadanan
makna adalah hal yang paling penting dalam proses penerjemahan. Untuk menghasilkan
makna yang sepadan, penerjemah harus
benar-benar memahami pesan yang terdapat dalam teks sumber. Pengungkapan
kembali pesan tersebut harus menggunakan leksikon dan struktur gramatikal
bahasa sasaran.
2. Jenis Penerjemahan
Catford
membagi penerjemahan menjadi tiga jenis.[10] Ketiga jenis
tersebut dibedakan berdasarkan keluasan cakupan (extent), tingkat (level),
dan susunan (ranks) materi teks sumber yang diterjemahkan. Jenis pertama
adalah penerjemahan yang berdasarkan atas keluasan cakupan teks sumber yang
diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran. Maksudnya sejauh mana unsur bahasa
sumber diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran, apakah keseluruhan teks bahasa
sumber diterjemahkan atau hanya bagian tertentu. Berdasarkan pendekatan ini
terjemahan dibagi menjadi dua bagian yaitu:
(a)
Terjemahan penuh (full
translation) adalah jenis terjemahan dimana
semua bagian dalam teks bahasa sumber
diterjemahkan ke dalam
bahasa sasaran.
(b)
Terjemahan parsial
(partial translation) adalah terjemahan dimana hanya bagian tertentu
dari teks bahasa sumber diterjemahkan ke
dalam bahasa sasaran dan ada
bagian yang tidak diterjemahkan.
Jenis
kedua adalah terjemahan yang didasarkan atas tingkat unsur bahasa sumber yang
diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran. Jenis
ini dibagi dua yaitu:
(a) Terjemahan total (total
translation) adalah jenis terjemahan yang
mengganti gramatika
dan leksis bahasa sumber dengan gramatika dan
leksis bahasa sasaran yang sepadan
dengan
(b)
Terjemahan terbatas (restricted translation) adalah jenis
terjemahan yang
mengganti materi tekstual bahasa sumber
dengan materi tekstual
bahasa sasaran akan tetapi pergantian
dalam jenis terjemahan ini hanya
dilakukan
pada satu level dari unsur bahasa yang ada pada bahasa
sumber.
Penggantian dapat terjadi pada level fonologi atau grafologi,
atau
satu level dari gramatika atau leksis saja.
Jenis ketiga adalah terjemahan yang
berhubungan erat dengan kesepadanan
hirarki gramatika atau fonologi dalam terjemahan. Jenis ini dibagi tiga yaitu:
(a) Terjemahan kata perkata (word-for-word
translation) adalah terjemahan
dimana setiap kata
dalam bahasa sumber dialihbahasakan dengan satu
kata dalam bahasa sasaran yang sepadan.
(b) Terjemahan bebas (free translation)
adalah terjemahan yang menerjemah-
kan suatu teks berdasarkan makna
kontekstual yang lebih luas. Dalam
jenis penerjemahan ini penerjemah tidak terlalu
terikat oleh bentuk
maupun struktur kalimat
yang terdapat pada teks sumber.
(c) Terjemahan harfiah (literal
translation) adalah terjemahan yang berada
diantara penerjemahan kata perkata (word-for-word)
dan penerjemahan
bebas (free). Penerjemahan diawali
dengan penerjemahan kata perkata
kemudian diikuti dengan penyesuaian
gramatika bahasa sumber dengan
gramatika bahasa sasaran, namun kata-kata
dan gaya bahasa dalam teks
Terjemahan
kata per kata biasanya dilakukan sebagai tahap awal penerjemahan bahasa tertentu. Misalnya pada
bahasa-bahasa yang sangat berbeda struktur kalimatnya. Penerjemahan kata per
kata juga lebih tepat untuk diterapkan pada teks yang pendek. Dengan memakai
metode ini berarti penerjemah menekankan terjemahannya pada bentuk bukan pesan. Sehingga seringkali ditemukan
kekeliruan.
Terjemahan
bebas merupakan terjemahan yang sangat memperhatikan hal-hal yang ingin
disampaikan oleh TSu. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa yang harus
diterjemahkan adalah isi teks bukan bentuknya. Terjemahannya akan menjadi
materi yang enak dibaca. Akan tetapi
karena penerjemah cenderung untuk mengunakan gaya bahasanya sendiri dalam menerjemahkan Tsu maka pembaca
terjemahan ini biasanya tidak akan
dapat menikmati gaya penulisan
penulis asli Tsu.
Terjemahan
harfiah adalah terjemahan yang telah menyesuaikan bentuk dan struktur BSu
dengan bentuk dan struktur BSa. Gaya terjemahannya biasanya mirip dengan gaya
penulisan bahasa sumbernya.
Sementara itu, Roman Jakobson sebagaimana dikutip oleh
Hatim dan Munday, menyatakan terdapat tiga jenis penerjemahan tertulis (three types of written translation)
yaitu:
( a) Intralingual translation , yaitu penerjemahan yang dilakukan dalam bahasa yang
sama, yang meliputi involve rewording or paraphrases.
( b) Interlingual translation,
yaitu penerjemahan dari satu bahasa ke bahasa lainnya,
( c) Intersemiotic translation, penerjemahan ini adalah bentuk penerjemahan verbal sign ke dalam bentuk non-verbal sign. Contohnya musik atau image.[12]
Adapun
Newmark mengemukakan terdapat dua
kelompok penerjemahan. Kedua kelompok tersebut, yaitu (1) penerjemahan yang
memberikan penekanan terhadap bahasa sumber; (2) penerjemahan yang memberikan
penekanan terhadap bahasa sasaran. Adapun kelompok terjemahan yang lebih
menekankan pada bahasa sumber adalah:
1. Terjemahan kata-demi-kata (Word-for-world
translation) Terjemahan jenis
Ini sering didemonstrasikan sebagai
penerjemahan di antara baris
(interlinier)
dengan menempatkan kata bahasa sasaran langsung dibawah
versi
bahasa sumber. Urutan kata dalam teks bahasa sumber tetap
dipertahankan,
kata diterjemahkan menurut makna dasarnya di luar
konteks,
dan kata yang bersifat kultural diterjemahkan secara harfiah.
2. Terjemahan harfiah (Literal translation).
Terjemahan jenis ini konstruksi
gramatikal bahasa sumber diubah ke dalam
bahasa sasaran yang
sepadan tetapi penerjemahan leksikal atau kata-kata
dilakukan di luar
konteks. Penerjemahan harfiah sebagai
proses prapenerjemahan dapat
memperlihatkan masalah yang perlu diatasi
dalam penerjemahan.
3. Terjemahan setia (Faithful translation).
Terjemahan setia mencoba
mereproduksi makna kontekstual bahasa
sumber ke dalam struktur
gramatikal bahasa sasaran secara langsung.
Kata-kata yang bermuatan
kultural diterjemahkan tetapi menyimpang dari
struktur gramatikal bahasa
sasaran dan pilihan kata masih tetap
dibiarkan. Penerjemahan jenis ini
berpegang teguh pada maksud dan tujuan
bahasa sumber.
4. Terjemahan
semantik (Semantic translation). Terjemahan semantik
berbeda dengan penerjemahan setia karena
harus mempertimbangkan
unsur estetika (keindahan dan
kealamiahan bunyi) teks bahasa sumber
dengan mengkompromikan makna selama
masih dalam batas kewajaran.
Selama itu, kata yang sedikit bermuatan budaya
dapat diterjemahkan
dengan kata netral atau istilah yang
fungsional.
Sedangkan kelompok jenis terjemahan
yang lebih menekankan pada bahasa sasaran
adalah:
1. Terjemahan adaptasi (Adaptation
translation). Terjemahan adaptasi
adalah Terjemahan yang paling bebas. Dalam
terjemahan ini terjadi
peralihan budaya bahasa sumber ke
budaya bahasa sasaran dan teks
asli ditulis kembali serta diadaptasikan ke dalam bahasa sasaran.
2. Terjemahan bebas
(Free translation). Terjemahan bebas adalah penulisan
kembali
tanpa melihat bentuk aslinya. Penerjemahan jenis ini biasanya
merupakan paraphrase yang dapat lebih pendek atau lebih panjang dari
aslinya
3. Terjemahan
idomatik (Idiomatic translation). Terjemahan ini memproduksi
kembali pesan bahasa sumber tetapi sering
dengan menggunakan kesan
keakraban dan ungkapan idiomatik yang tidak
didapati dalam versi aslinya
di
sisi lain, tidak selalu idiom dalam bahasa sumber sepadan dengan
bahasa sasaran, dengan demikian banyak
distorsi makna.
4. Terjemahan
komunikatif (Communicative translation). Terjemahan
komunikatif
berusaha menyampaikan makna kontekstual bahasa sumber
sedemikian rupa sehingga isi dan bahasanya
dengan mudah diterima dan
Dalam
penerjemahan yang memberikan penekanan
terhadap bahasa sumber, penerjemah berusaha mewujudkan kembali dengan
setepat-tepatnya makna kontekstual teks sumber, meskipun dalam proses
penerjemahannya terdapat hambatan sintaksis dan semantis karena adanya perbedaan
antara BSu dan BSa.
Jika
dalam penerjemahan yang memberikan
penekanan terhadap bahasa sumber, mengalihkan ketepatan makna kontekstual teks
sumber adalah tujuan utama penerjemahan maka dalam penerjemahan yang memberikan penekanan terhadap
bahasa sasaran, penerjemah berusaha untuk menghasilkan terjemahan yang
memberikan dampak atau kesan yang relatif sama dengan dampak atau kesan yang
diterima oleh pembaca TSu.
Selain
penerjemahan yang memberi penekanan terhadap bahasa sumber dan bahasa sasaran,
terdapat metode yang memberi penekankan
terhadap ketepatan atau akurasi informasi, nilai rasa, konteks budaya, dan kesetaraan arti
unsur-unsur linguistik. Menurut Brislin sebagaimana yang dikutip oleh Emzir,
metode ini menghasilkan empat jenis terjemahan yaitu:
(1) penerjemahan pragmatis, yaitu penerjemahan
yang mementingkan
ketepatan atau akurasi informasi, (2) penerjemahan estetis-puitis, yaitu
penerjemahan yang mengutamakan dampak efektif,
emosi, dan nilai rasa
dari satu versi bahasa yang orisinal,
(3) penerjemahan etnografis, yaitu
penerjemahan yang bertujuan menjelaskan
konteks budaya antara bahasa
sumber dan bahasa
sasaran, dan (4) penerjemahan
linguistik, yaitu
penerjemahan yang mementingkan kesetaraan arti dari unsur-unsur morfem
3. Prosedur dalam Penerjemahan
Terjemahan merupakan proses yang
sangat kompleks. Untuk mendapatkan hasil yang baik, ada
prosedur atau tahapan yang harus dilalui oleh penerjemah. Prosedur atau
langkah-langkah dalam proses penerjemahan juga akan membantu penerjemah dalam
mengatasi hambatan-hambatan dalam penerjemahan.
Menurut
Larson, proses penerjemahan terdiri dari tiga langkah yaitu, (1) mempelajari
leksikon, struktur gramatikal, situasi komunikasi, dan konteks budaya dari teks
bahasa sumber , (2) menganalisis teks bahasa
sumber untuk menemukan maknanya, (3) mengungkapkan kembali makna yang sama itu
dengan menggunakan leksikon dan struktur gramatikal yang sesuai dalam bahasa sasaran dan konteks
budayanya.[15]
Langkah
yang sedikit berbeda dikemukan oleh Newmark. Bila Larson menyebut langkah maka
Newmark menyebutnya tataran. Adapun keempat tataran tersebut yaitu:
1. Tataran teks (textual level) yaitu,
memahami teks yang harus diterjemah terutama pada tataran
kata dan kalimat.
2. Tataran referensial (referensial level) yaitu, mencari rujukan kata,
istilah atau ungkapan dalam teks. Pada
tahap ini penerjemah mencari rujukan tersebut
dengan bantuan kamus, dan bertanya kepada para ahli yang memahami
istilah atau ungkapan khusus ini.
3. Tataran kohesi (cohesive level) yaitu, memeriksa kepaduan (kohesi)
teks yang telah diterjemahkan. Kepaduan
ini meliputi kepaduan judul, judul dengan sub judul, kata dengan kalimat,
kalimat dengan paragraf, dan paragraf dengan paragraf.
4. Tataran Kewajaran (naturalness level). Pada tahap ini penerjemah
meneliti kembali apakah teks yang telah diterjemahkannya telah
sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku pada
bahasa sasaran
sehingga
teks tersebut dapat dibaca dan dipahami dengan baik oleh
Jika Newmark mengemukakan ada empat
langkah dalam penerjemahan, Nida dan Taber menyatakan ada tiga langkah (”3-step
procedure”) dalam penerjemahan
yaitu:
- Analisis,
pada tahap ini penerjemah membaca teks bahasa sumber secara menyeluruh dan
memahami pesan yang terdapat dalam teks tersebut. Sambil membaca menandai
bagian-bagian yang penting dan yang berpotensi menimbulkan masalah dalam
penerjemahan.
- Memperhatikan dengan seksama struktur, semantik,
gaya bahasa dan pesan yang terdapat dalam teks.
- Transfer, pada tahap kedua ini penerjemah
menerjemahkan apa yang telah dibaca. Penerjemahan dilakukan di dalam
pikiran dan jika dianggap perlu mulai dapat dituliskan. Setelah melakukan
transfer maka penerjemah mulai
melakukan penerjemahan secara teliti atau melakukan resrtukturisasi.Kalimat-kalimat
dalam teks sumber diubah dengan menggunakan struktur tatabahasa dan
leksikal bahasa sasaran. Pada tahap ini juga, penerjemah harus meneliti
apakah terjemahannya jelas dan berterima bagi pembaca Bsa.[17]
Sementara itu menurut Suryawinata proses penerjemahan
terdiri dari empat tahapan. Empat tahapan ini menurutnya merupakan pengembangan
konsep Nida dan Taber dengan meminjam
konsep struktur batin serta
struktur permukaan dari Tata Bahasa Generatif Transformasi. Empat
tahapan tersebut adalah:
- Tahap analisis dan pemahaman, penerjemah melakukan
analisis struktur lahiriah dan pesan dalam BSu menurut hubungan gramatikal,
makna kata-kata atau kombinasi kata-kata, makna tekstual dan makna
kontekstual.
- Tahap
transfer, penerjemah mengolah materi yang sudah dianalisis dan dipahami
dalam pikirannya.
- Tahap
mencari padanan, setelah memperoleh padanan makna dalam BSa maka pada tahap
ini penerjemah mencari padanan kata, ungkapan, atau kalimat yang tepat
dalam BSa. Penerjemah juga menstrukturkan kembali yang sesuai
dengan kaidah-kaidah BSa.
- Tahap akhir, penerjemah memerlukan tahap ini untuk
melakukan kembali hal-hal yang dilakukan pada tahap ketiga jika teks yang
diterjemahkannya merupakan teks yang kompleks atau teks yang memiliki
ungkapan atau istilah yang sukar dicari padanannya. Proses ini dapat
berlangsung berkali-kali dengan disertai pertimbangan dan revisi, sampai diperoleh
padanan yang paling tepat.[18]
Jika
Suryawinata melakukan pengembangan terhadap konsep Nida dan Taber mengenai
langkah-langkah dalam penerjemahan, Hoed menambahkan dua langkah awal sebelum penenerjemah
mengikuti ”3-step procedure” dari Nida dan Taber, atau ”4-level
translation procedure dari Newmark. Langkah tersebut adalah: (1) desain
sasaran (audience design), pada tahap ini penerjemah membuat perkiraan
tentang siapa calon pembaca terjemahannya, apa yang dibutuhkan oleh para
pembaca tersebut serta tujuan penerjemah menerjemahkan Tsu, (2) desain
kepentingan (needs analysis), pada tahap ini penerjemah menentukan
tujuan penerjemahan berdasarkan
apa yang dibutuhkan oleh klien
atau yang menyuruh menerjemahkan.[19]
Dari
beberapa pendapat mengenai proses penerjemahan yang telah dikemukakan di atas
pada dasarnya semuanya mempunyai kesamaan tahapan-tahapan, yaitu ada teks dalam
bahasa sumber, kemudian teks tersebut dianalisis. Hasil analisis mendapatkan
pemahaman tentang isi teks, kemudian pesan atau makna dalam teks bahasa sumber
ditransfer ke dalam bahasa sasaran dengan memperhatikan kejelasan dan
keberterimaan pesan atau makna bagi pembaca bahasa sasaran.
A
Guide to Cross-language Equivalence; Alihbahasa: Kencanawati Taniran,
Penerjemahan
Berdasar Makna: Pedoman untuk Pemadanan Antarbahasa (Jakarta: Arca,
1988), p. xiii.
[2] Benny H Hoed, Penerjemahan
dan Kebudayaan (Jakarta: Pustaka Jaya, 2006), h.23.
[3]Eugene A. Nida and
Charles R. Taber, The Theory and Practice of Translation (Leiden:
E. J. Brill, 1982), h. 13.
[4] Peter Newmark, Approaches
to Translation (Oxford: Pergamon Press, 1981), h.7
[6] Mildred L Larson, Meaning
Based Translation: A Guide to Cross-language Equivalence;
Alihbahasa: Kencanawati Taniran, Penerjemahan berdasar Makna: Pedoman untuk
Pemadanan Antarbahasa (Jakarta: Arca, 1988),
h. 3.
[8] Kirsten Malmkjaer, Linguistics
and the Language of Translation (Edinburgh:
Edinburgh
University Press, 2005), h. 24.
[9] Benny H Hoed, Penerjemahan
dan Kebudayaan (Jakarta: Pustaka Jaya, 2006), h. 3
[10] J. C. Catford, A
Linguistic Theory of Translation: An Essay in Applied Linguistics
(New
York: Oxford University Press, 1975). hh. 20-22.
[13] Ibid.,
hh. 46-47.
[14] Emzir, Pengembangan Kurikulum Penerjemahan di Perguruan Tinggi: Pidato
Pengukuhan
Guru besar Fakultas Bahasa dan Seni,
Disampaikan pada Sidang Terbuka Senat Universitas
Negeri Jakarta pada Tanggal 5 Juni 2002
(Jakarta: Univ. Negeri Jakarta, 2002), hh. 4-5.
[16] Newmark, op.cit., hh. 22-25.
[17] Eugene A. Nida and Charles R. Taber, The Theory
and Practice of Translation (Leiden:
E. J.
Brill, 1982), h. 13.
1989), h. 14.
DAFTAR PUSTAKA
Catford, J.C. A Linguistic Theory of Translation: An Essay in Applied Linguistics.
London: Oxford Press, 1974.
Bassnett, Susan. Translation Studies. New York: Routledge, 2002.
Emzir, Pengembangan Kurikulum Penerjemahan di Perguruan Tinggi: Pidato
Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Bahasa dan Seni. Disampaikan
Pada Sidang Terbuka Senat Universitas Negeri Jakarta pada tanggal 5 Juni
2002. Jakarta: Univ Negeri Jakarta, 2002.
Hoed, Benny. H. Penerjemahan dan Kebudayaan. Jakarta: Pustaka Jaya, 2006.
Hohulin, E. Lou. Ten Papers on Translation. Singapore: SEAMEO, 1982.
Larson, Mildred L. Meaning Based Translation: A Guide to Cross-language Equivalence; Alihbahasa Kencanawati Taniran, Penerjemahan berdasar Makna: Pedoman untuk Pemadanan Antarbahasa. Jakarta: Arca, 1988.
Machali, Rochayah. Pedoman Bagi Penerjemahan. Jakarta: Grasindo, 2002.
Moentaha, Salihen. Bahasa dan Terjemahan. Jakarta: Kesaint Blanc, 2006.
Newmark, Peter. A Text Book of Translation. New York: Prentice Hall, 1988.
________, Approaches to Translation. Oxford: Pergamon Press, 1981.
Nida, Eugene A dan Charles R Taber. The Theory and Practice of Translation.
Leiden: E. J. Brill, 1982.
Simatupang, Maurits D. S. Pengantar Teori Terjemahan. Jakarta: Depdiknas, 20
Suryawinata, Zuhridin. Terjemahan: Pengantar Teori dan Praktek. Jakarta:
Depdikbud, 1989.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar