Sabtu, 20 Agustus 2016

BAHASA: FUNGSI, KEDUDUKAN, DAN RAGAMNYA

PENGERTIAN BAHASA

I. Pengertian bahasa dapat ditinjau dari :
1.        Segi teknis
yaitu bahasa adalah seperangkat ujaran yang bermakna dan yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Ø Dikatakan sebagai seperangkat ujaran yang bermakna karena ada ujaran lain yang tidak bermakna, misalnya ujaran yang tidak di-dasarkan pada sistem yang berlaku dalam bahasa tertentu.
Ø Dikatakan sebagai seperangkat ujaran yang dihasilkan oleh alat ucap manusia karena a-da ujaran lain yang tidak dihasilkan oleh a-lat ucap manusia.

2.        Segi praktis
Yaitu bahasa merupakan alat komunikasi antar anggota masyarakat yang    berupa sistem (lambang) bunyi yang bermakna, yang dihasil-kan oleh alat ucap manusia.



II. Bahasa dalam hal ini mempunyai dua aspek :
a.     Aspek sistem (lambang) bunyi
Yaitu karena bunyi-bunyi bahasa yang kita dengar atau kita ucapkan itu sebenarnya bersistem atau memiliki keteraturan. Istilah sistem bunyi hanya terdapat didalam bahasa lisan sedangkan dalam bahasa tulis digambarkan dengan lambang-lambang tertentu yang disebut huruf.

b.     Aspek makna
Yaitu pengertian yang ditimbulkan oleh su-atu bentuk bahasa.
Hubungan antara aspek sistem bunyi (lam-bang) dan makna dalam bahasa bersifat arbitrer dimana keduanya tidak ada kaitan langsung ha-nya didasarkan pada kesepakatan antar penutur bahasa di dalam masyarakat bahasa yang ber-sangkutan.
Contoh: binatang berkaki dua dan bersayap yang dapat terbang di dalam bahasa Indonesia disebut burung sedangkan untuk jenis yang sama di dalam bahasa Inggris dise-but bird dan dalam bahasa Jawa disebut manuk.

III. Perwujudan bahasa sebagai sarana antara lain :
1.     Alat komunikasi
2.     Alat ekspresi diri
3.     Alat integrasi dan adaptasi sosial, dan
4.     Alat kontrol sosial.

 IV. Keadaan kebahasaan di Indonesia

1. Bahasa yang digunakan masyarakat di Indo-nesia ada tiga jenis :
1.        Bahasa daerah
Sebagian besar masyarakat Indonesia men-jadikan bahasa daerah menjadi bahasa yang per-tama kali dikuasai sejak ia mengenal bahasa atau mulai dapat berbicara.
Secara resmi keberadaan bahasa daerah di-akui oleh negara. Hal ini sesuai dengan penje-lasan pasal 36 UUD 1945 yang menegaskan bah-wa bahasa-bahasa daerah yang terdapat di Indo-nesia terutama yang masih digunakan sebagai sa-rana komunikasi dan masih dipelihara oleh ma-syarakat pemakainya akan dihargai dan dipe-lihara pula oleh negara karena bahasa tersebut merupakan bagian dari kebudayaan manusia yang hidup dan dimanfaatkan untuk menunjang perkembangan bahasa nasional, terutama dalam memperkaya khasanah kosakatanya.

2.        Bahasa nasional
Bahasa Indonesia umumnya merupakan bahasa kedua, yang rata-rata diperoleh melalui jalur pendidikan formal.

3.        Bahasa asing.
Dalam khasanah kebahasaan di Indonesia, keberadaan bahasa asing sudah tentu dapat me-nimbulkan permasalahan sendiri. Apalagi jika di-kaitkan dengan bahasa nasional dan bahasa da-erah. Permasalahan yang timbul semakin kom-pleks, misalnya terjadinya pengaruh antara baha-sa yang satu dengan bahasa yang lain. Untuk itu, diperlukan penanganan secara nasional, karena selain ketiganya digunakan dalam masyarakat yang sama, yakni masyarakat Indonesia juga karena erat kaitannya dengan kepentingan nasi-onal.
Sebagai masalah nasional, permasalahan bahasa di Indonesia mempunyai hubungan tim-bal balik antara yang satu dengan yang lain. Ka-rena itu perlu kebijaksanaan nasional dalam me-nangani permasalahan tersebut yang dilakukan secara menyeluruh dan terpadu.

2. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

a.     Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia mempunyai dua kedu-dukan, yaitu:
1.     Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai ba-hasa nasional didasarkan pada sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928, terutama butir ketiga. Butir tersebut selengkapnya berbunyi, “Kami pu-tra dan putri Indonesia menjunjung bahasa per-satuan, bahasa Indonesia”, bukan seperti yang selama ini kita dengar, yakni “Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia”. Pernyataan yang kedua mengandung arti kita hanya mengakui satu bahasa, bahasa In-donesia. Tentunya hal ini dapat menyesatkan ka-rena dengan demikian kita tidak mengakui ada-nya bahasa-bahasa lain, yaitu bahasa daerah. Se-dangkan pengertian dari pernyataan pertama mencerminkan kebulatan tekad bangsa Indonesia untuk mengangkat bahasa indonesia sebagai ba-hasa persatuan atau bahasa nasional tanpa harus mengorbankan bahasa daerah. Bahasa Indonesia, dalam pernyataan pertama, ”dijunjung” artinya dihormati dan diberi kedudukan yang lebih ting-gi daripada bahasa daerah.
Dengan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, dimana hambatan komunikasi antarsuku bangsa yang berbeda latar belakang sosial, budaya, dan bahasa daerahnya dapat di-jembatani, dan segenap anggota masyarakat dari berbagai suku bangsa itu dapat dipersatukan ke dalam satu kesatuan bangsa. Kenyataan itulah yang melatarbelakangi bahasa Indonesia diberi kedudukan sebagai bahasa nasional.

2.     Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Sebagai bahasa negara, kedudukan bahasa Indonesia secara yuridis konstitusional yaitu ter-dapat dalam Bab XV pasal 36 UUD 1945.

b.     Fungsi Bahasa Indonesia

Dalam kedudukannya sebagai bahasa na-sional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai be-rikut :
1.          Sebagai lambang kebanggan nasional,
2.          Sebagai lambang identitas nasional,
3.          Sebagai alat pemersatu berbagai masya-rakat yang berbeda latar belakang sosial, budaya, dan bahasa daerahnya,
4.          Sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah

c.  Fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukan-nya sebagai bahasa negara :
1.     bahasa resmi negara,
2.     bahasa pengantar resmi di lembaga-lem-baga pendidikan,
3.     bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta peme-rintahan,
4.     bahasa resmi dalam pemgembangan kebu-dayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

VI. Sikap Bahasa

Sebagai bahasa nasional dan bahasa ne-gara, bahasa Indonesia harus terus dibina dan di-kembangkan agar dapat menjadi bahasa yang modern, yakni bahasa yang sanggup mengemban fungsinya sebagai sarana komunikasi dalam ber-bagai segi kehidupan. Usaha memodernkan ba-hasa Indoneisa, tidak lain, harus ditempuh me-lalui suatu pembinaan dan pemgembangan yang dilakukan secara teratur, trarah, dan terncana. Dalam usaha tersebut, ada berbagai faktor yang dapat menunjang keberhasilan pembinaan dan pengembangan bahasa. Salah satunya adalah fak-tor sikap pemakai bahasa terhadap bahasa Indo-nesia. Seseorang yang mempunyai sikap positif cenderung akan menerima bahasa itu dengan se-gala kelebihan dan kekurangannya secara ter-buka, tanpa merasa kurang bergengsi bila diban-dingkan dengan bahasa lain. Sebaliknya ia akan merasa bangga karena memiliki bahasa sendiri. Perasaan bangga ini akan melahirkan kesetiaan terhadap bahasa Indonesia. Sikap bahasa yang positif juga akan tercermin dalam kesadaran para pemakai bahasa terhadap kaidah yang terdapat dalam bahsa Indonesia. Kesadaran ini dengan sendirinya akan mendorong seseorang untuk menggunakannya secara cermat sesuai dengan kaidah yang ada di dalamnya. Sikap positif pe-makai bahasa sangat membantu dalam rangka pembinaan dan pengembangan bahasa pada upa-ya memodernkan bahasa nasional.

VII.  Ragam Bahasa

Ragam bahasa dapat dibedakan atas :
a.     Sarana pemakaian
Ø Ragam bahasa dapat dibedakan atas:
1.          Ragam lisan
2.          Ragam tulis.
Dalam ragam tulis unsur bahasa yang digunakan cenderung lebih lengkap daripada unsur bahasa dalam ragam li-san.

b.     Tingkat keserasian situasi pemakainya
Ø Ragam bahasa dibedakan atas:
1.     ragam resmi / formal
Ditandai dengan pemakaian unsur keba-hasaan yang memiliki tingkat kebakuan yang tinggi.
2.     ragam tidak resmi / informal.

c.      Norma pemakaiannya
Ø Ragam bahasa dibedakan atas:
1.     ragam baku
Adalah ragam bahasa yang pemakainya sesuai dengan kaidah yang berlaku. Ra-gam baku digunakan untuk pemakaian bahasa dalam situasi resmi.
2.     ragam tidak baku
adalah ragam bahasa yang pemakainya tidak sesuai dengan kaidah yang ber-laku.

d.     Bidang pemakainya
Ø  Ragam bahasa dapat dibedakan atas:
1.     ragam jurnalistik
2.     ragam ekonomi
3.     ragam sastra
4.     ragam teknologi, dsb.

VIII. Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Bahasa Indonesia yang baik dan benar ada-lah yang penggunaannya sesuai dengan situasi pemakaian dan sekaligus sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Contoh:
Dalam situasi resmi : dalam rapat, seminar, atau karya ilmiah.
Dalam situasi tersebut kita harus menggunakan bahasa baku. Misalnya,  dalam ka-ta “tidak”, bukan “nggak”,  dalam kalimat ”saya ingin tanyakan”, bukan “ingin saya tanyakan”.
Untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar kita harus memperhatikan situasi pemakaian dan kaidah yang berlaku. Contoh:
Ketika kita di pasar bertanya kepada penjual dengan menggunakan kalimat “ harga cabenya berapa, Bu?” atau dalam situasi resmi misalnya adalah “ Masalah yang ingin saya tanyakan adalah sebagai berikut”.


Perwujudan kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia adalah dengan menggunakan bahasa Indonesia denga baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar