Memo
Kamus
besar Bahasa Indonesia mengemukakan kata MEMORANDUM bermakna:
1. nota atau surat
peringatan tidak resmi
2. surat pernyataan dalam
hubungan diplomat
3. bentuk komunikasi yang
berisi saran, arahan, ataupun penerangan.
Kata memorandum biasa disingkat
dengan MEMO, adalah surat singkat dari seorang pejabat yang ditujukan kepada
pejabat lain atau dari pejabat kepada bawahannya. Isi memo antara lain
instruksi, saran, telepon, atau tugas tertentu.
Memo
adalah surat resmi dari pejabat kepada rekannya atau bagian yang satu ke bagian
lainnya dan berguna untuk mengingatkan atau memberi penegasan tentang sesuatu
urusan. Memo ditulis secara singkat dan sederhana, dijaga semudah-mudahnya agar
cepat dipahami. Memo juga termasuk salah satu media/alat komunikasi di samping
telepon, telegram dan surat.
Memo
umumnya ditulis di dalam formulir memo. Formulir tersebut biasanya berwujud
sebuah buku yang berisi lembaran-lembaran yang dengan mudah dilepaskan apabila
sudah ditulis. Banyak kantor mencetak sendiri blangko memo, namun bagian
blangko pada umumnya sama seperti skema di bawah ini.
Dari contoh blangko di atas dapat
digolongkan bagian penting yang terdapat dalam memo, yakni kepala, badan, dan
kaki memo. Kepala memo memuat nama dan alamat kantor terkadang dilengkapi
dengan gambar lambang atau logo, perkataan “Memo”, Kepada, Dari, dan Hal. Badan
memo memuat pesan yang disampaikan. Ada yang disusun seperti surat, tapi ada
pula yang disampaikan pokok masalahnya saja. Kaki memo pada umumnya terdiri
dari tanda tangan dan nama jelas. Perlu ditambahkan bahwa tanggal ada yang
ditulis sebelum tanda tangan dan ada pula yang ditulis di pojok kanan atas
sebelum pesan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar