Kamis, 18 Agustus 2016

MEMO

Memo
        Kamus besar Bahasa Indonesia mengemukakan kata MEMORANDUM bermakna:
1. nota atau surat peringatan tidak resmi
2. surat pernyataan dalam hubungan diplomat
3. bentuk komunikasi yang berisi saran, arahan, ataupun penerangan.
Kata memorandum biasa disingkat dengan MEMO, adalah surat singkat dari seorang pejabat yang ditujukan kepada pejabat lain atau dari pejabat kepada bawahannya. Isi memo antara lain instruksi, saran, telepon, atau tugas tertentu.


        Memo adalah surat resmi dari pejabat kepada rekannya atau bagian yang satu ke bagian lainnya dan berguna untuk mengingatkan atau memberi penegasan tentang sesuatu urusan. Memo ditulis secara singkat dan sederhana, dijaga semudah-mudahnya agar cepat dipahami. Memo juga termasuk salah satu media/alat komunikasi di samping telepon, telegram dan surat.
        Memo umumnya ditulis di dalam formulir memo. Formulir tersebut biasanya berwujud sebuah buku yang berisi lembaran-lembaran yang dengan mudah dilepaskan apabila sudah ditulis. Banyak kantor mencetak sendiri blangko memo, namun bagian blangko pada umumnya sama seperti skema di bawah ini.















Dari contoh blangko di atas dapat digolongkan bagian penting yang terdapat dalam memo, yakni kepala, badan, dan kaki memo. Kepala memo memuat nama dan alamat kantor terkadang dilengkapi dengan gambar lambang atau logo, perkataan “Memo”, Kepada, Dari, dan Hal. Badan memo memuat pesan yang disampaikan. Ada yang disusun seperti surat, tapi ada pula yang disampaikan pokok masalahnya saja. Kaki memo pada umumnya terdiri dari tanda tangan dan nama jelas. Perlu ditambahkan bahwa tanggal ada yang ditulis sebelum tanda tangan dan ada pula yang ditulis di pojok kanan atas sebelum pesan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar